Soloraya
Selasa, 2 April 2024 - 16:28 WIB

Ratusan Polisi Sragen Bagikan Zakat Fitrah untuk Duafa dan Difabel

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menyerahkan paket beras zakat fitrah kepada perwakilan duafa di Mapolres Sragen, Selasa (2/4/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 868 polisi di lingkungan Polres Sragen membayar zakat fitrah berupa uang sehingga terkumpul sekitar Rp43 juta. Zakat fitrah tersebut diwujudkan dalam bentuk beras sebanyak 2,613 ton. Beras tersebut dikemas 2,7 kg per kemasan dan dibagikan kepada 968 orang duafa dan penyandang disabilitas atau difabel.

Pembagian zakat fitrah secara simbolis dilakukan Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam dan Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada ,di Mapolres Sragen, Selasa (2/4/2024). Zakat fitrah tersebut diberikan kepada perwakilan tukang becak kayuh, pondok pesantren, takmir masjid, dan Yayasan Tuna Netra Sragen.

Advertisement

“Beras zakat ini diberikan kepada kaum dhuafa dan penyandang disabilitas di wilayah Sragen. Mereka tergabung dalam Yayasan Tuna Netra Sragen, paguyuan becak kayuh Sukowati, ponpes, takmir masjid, dan dhuafa di seputaran lingkungan Polres Sragen,” ujar Kabag SDM Polres Sragen, AKBP Sunarso.

Sementara itu, Kapolres bersyukur zakat fitrah para polisi bisa dibagikan di lingkungan Sragen. Ia mengatakan masih ada waktu bagi mereka yang belum berzakat fitrah untuk segera menunaikan kewajibannya.

“Zakat itu artinya menyucikan, yakni menyucikan harta kita. Dengan zakat juga bisa menyambung silaturahmi. Apalagi dilaksanakan di Ramadan ini sehingga pahalanya besar. Para penerima zakat ini ternyata berpuasa. Kami doakan para penerima zakat bisa selesai puasa sampai akhir Ramadan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif