SOLOPOS.COM - Para personel polisi menggelar apel setelah proses rekonstruksi berakhir di Mapolsek Kalijambe, Sragen, Rabu (5/7/2023) sore. (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Polres Sragen yang dipimpin Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono melakukan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan perempuan asal Colomadu, Karanganyar, di enam lokasi kejadian, yakni empat lokasi di Boyolali dan dua lokasi di Sragen, Rabu (5/7/2023).

Dalam rekonstruksi itu menemukan fakta proses pembunuhan dilakukan sebanyak 86 adegan dan 17 adegan di antaranya dilakukan di Kalijambe, Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kalijambe Iptu Sukarno dalam laporannya di Humas Polres Sragen, Rabu malam, menyampaikan rekonstruksi perkara dilakukan di Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, tepatnya di kebun pisang.

Dia melanjutkan seperti diketahui sebelumnya ada temuan jenazah perempuan di kebun pisang pada Kamis (22/6/2023) pagi oleh pencari rumput. Sukarno menyebut rekonstruksi perkara di Kalijambe dilakukan setelah rekonstruksi dari Boyolali.

Proses rekonstruksi itu disaksikan Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, jaksa penuntut umum (JPU) Sujiyarto bersama tiga orang JPU lainnya, Kapolsek Ngemplak Polres Boyolali bersama 29 personel; Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Sragen beserta dua anggota.

Kemudian, Kanit II Satreskrim Polres Sragen Ipda Mualim; Kanit III Satreskrim Polres Sragen Ipda Warsito; Kanit I Satreskrim Polres Sragen Bripka Cucuk; Tim Inafis Polres Sragen; Kapolsek Kalijambe, Kanit Reskrim Polsek Kalijambe dan anggota; satu regu Dalmas, seluruh anggota Resmob Polres Sragen; dan seluruh anggota Polsek Kalijambe.

Rekonstruksi diawali dengan apel di Polres Sragen pada pukul 08.00 WIB yang dipimpin Kasatreskrim dan dilanjutkan ke enam lokasi kejadian.

Lokasi kejadian pertama di indekos yang terletak di Dukuh Gagan, Desa Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali; lokasi kedua di sungai Dukuh Kelingan, Desa Gagaksipat, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Kemudian, lokasi ketiga di wedangan Dukuh Welar, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali; lokasi keempat di wilayah Donohudan, Ngempak, Boyolali; lokasi kelima kebun pisang Dukuh Kalioso, Desa Jetis Karangpung, Kalijambe, Sragen; dan lokasi keenam SPBU Kalijambe, Sragen.

“Rangkaian rekosntruksi tersebut selesai pukul 16.00 WIB. Setelah selesai dilanjutkan dengan apel konsolidasi di Mako Polsek Kalijambe,” ujar Iptu Sukarno.

Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono menyampaikan proses rekonstruksi itu dilakukan selama enam jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dia menerangkan selama itu, rekonstruksi dilakukan dengan 86 adegan dan 17 adegan di antaranya dilaksanakan di Kalijambe.

“Selama rekonstruksi itu ada temuan sedikit terkait pencekikan korban. Pencekikan itu tidak hanya memakai jari tetapi juga pakai dipiting,” ujarnya.

Wikan menerangkan dalam rekonstruksi itu diikuti tersangka Ari Afrian Tanjung dan pacarnya sebagai saksi. Dia menjelaskan untuk status pacar pelaku masih sebagai saksi.

“Kami menunggu hasil rekonstruksi ini untuk menentukan status pacar pelaku karena pacar pelaku tidak ikut dan tidak mengetahui saat pelaku melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya