Soloraya
Sabtu, 11 November 2023 - 05:30 WIB

Round Up Pasutri Ceper Klaten: Berutang Rp800 J, Bunuh Diri Pakai Obat Nyamuk

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintas di depan rumah pasutri yang ditemukan meninggal berpelukan di Tegalrejo, Ceper, Klaten, Kamis (12/10/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Misteri penyebab kematian pasangan suami istri atau pasutri asal Ceper, Klaten, Y, 37, dan I, 39, yang jasadnya ditemukan dalam posisi berpelukan di rumah mereka, Rabu (11/10/2023) lalu, telah tersibak.

Dugaan kuat polisi yakni keduanya bunuh diri dengan menenggak minuman yang telah dicampur bahan berbahaya. Dugaan itu dikonfirmasi dengan hasil uji laboratorium forensik (labfor) sampel minuman teh yang diambil dari rumah pasutri itu pada hari mereka ditemukan meninggal.

Advertisement

Menurut hasil uji labfor, cairan berbahaya yang dicampurkan pada minuman teh dimaksud yakni Dimeflutrin yang merupakan zat pengusir nyamuk pada obat nyamuk cair elektrik. Hal itu diperkuat pula dari temuan polisi berupa wadah obat nyamuk yang sudah berkurang isinya tapi tidak tanda-tanda bekas terbakar pada ujungnya.

Sedangkan mengenai alasan bunuh diri pasutri asal Ceper, Klaten, tersebut, polisi menduga karena masalah utang piutang. Dari hasil penyelidikan aparat Polres Klaten, pasutri yang bekerja sebagai pengepul barang rongsokan itu memiliki utang dengan jumlah mencapai Rp800 juta ke berbagai pihak.

Advertisement

Sedangkan mengenai alasan bunuh diri pasutri asal Ceper, Klaten, tersebut, polisi menduga karena masalah utang piutang. Dari hasil penyelidikan aparat Polres Klaten, pasutri yang bekerja sebagai pengepul barang rongsokan itu memiliki utang dengan jumlah mencapai Rp800 juta ke berbagai pihak.

Soal utang itu, polisi sudah mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang uangnya dipinjam oleh pasutri tersebut. Pihak-pihak itu ada yang perorangan dan ada pula yang dari perbankan.

“Dilihat dari riwayat, keduanya memiliki utang yang cukup banyak. Ini memperkuat dugaan keduanya meminum teh yang dicampur zat berbahaya,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Kamis (9/11/2023).

Advertisement

Penghentian Penyelidikan

Ada kemungkinan penyidikan dihentikan setelah penyebab kematian pasutri itu terungkap. Umar mengatakan penyidik sudah maksimal dalam upaya penyelidikan hingga mendapatkan dugaan kuat penyebab kematian pasutri itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Tegalrejo, Ceper, Klaten, digegerkan dengan penemuan jasad pasutri berinisial Y, 37, dan I, 39, dalam posisi berpelukan di rumah mereka, Rabu (11/10/2023) pagi.

Sebelumnya tidak ada kejanggalan atau kecurigaan apa pun dari keluarga maupun tetangga sekitar soal meninggalnya pasutri itu. Situasi pagi sebelum mereka ditemukan meninggal normal-normal saja.

Advertisement

Sang istri, I, bahkan sempat terlihat menjemur pakaian di samping rumah lalu masuk kembali ke dalam rumah. Tak lama kemudian, I dan suaminya, Y, ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi berpelukan di kasur ruang tengah rumah mereka.

Jasad keduanya kali pertama ditemukan  ayah I yang kebetulan melintas dan mampir setelah mendengar suara tangis cucunya dari dalam rumah. Penemuan jasad itu kemudian dilaporkan ke polisi yang selanjutnya datang bersama petugas media.

Hasil visum luar oleh tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun hal mencurigakan lainnya. Di sisi lain, pasangan itu masing-masing diketahui memiliki riwayat sakit yakni Y sakit asma dan I hipertensi.

Advertisement

Keluarga besar pasutri itu sudah ikhlas atas meninggalnya pasangan tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Pasutri itu kemudian dimakamkan pada hari yang sama di daerah asal masing-masing. Pasangan tersebut meninggalkan dua anak yang masih balita.

 

Disclaimer: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif