SOLOPOS.COM - Aparat Polres Sragen dan Polsek Sragen Kota melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah warga Mojomulyo, Sragen Kota, Sragen, Kamis (21/9/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Rumah warga Kampung Mojomulyo RT 003/RT 011, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, dibobol maling pada Kamis (21/9/2023). Motor, perhiasan, dan barang berharga lainnya senilai total Rp104 juta raib digondol maling.

Rumah yang disatroni maling adalah milik Ali Maghfirun, 49. Selain Ali, rumah itu dihuni istrinya, Fitri Hastuti, 49; keponakan korban, Fajar Illahi; dan seorang karyawan bernama Slamet Riyanto, 24.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pencurian itu baru diketahui Kamis siang sekitar pukul 12.50 WIB. Pencuri masuk rumah lewat kamar Slamet di bagian samping sebelah selatan dengan cara merusak pintu.

“Kami menemukan barang bukti berupa gagang pintu kamar Fitri Hastuti, pecahan kaca ventilasi kamar Fitri Hastuti, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor AD 6017 VE, dan gelas air mineral,” jelas Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (22/9/2023).

Sebelum pencurian itu diketahui, sekitar pukul 08.35 WIB Fajar berangkat kerja ke Pasar Bunder Sragen. Ia meninggalkan rumah dalam keadaan kosong  dengan semua pintu, termasuk gerbang dan jendela terkunci.

Sekitar pukul 12.58 WIB, Fajar pulang. Sebelum masuk Fajar melihat gerbang depan pintunya terbuka. “Fajar masuk halaman rumah dan melihat pintu garasi sepeda motor terbuka. Ia juga melihat pintu kamar Slamet dalam keadaan terbuka. Pintu samping rumah utama sebelah kanan juga dalam keadaan terbuka. Karena takut, Fajar memilih masuk lewat pintu  depan dengan menggunakan kunci pintu rumah yang diberikan oleh Fitri,” ujarnya.

Saat Fajar masuk, rumah sudah dalam kondisi berantakan. Fajar kemudian menghubungi budenya, Fitri, yang datang sekitar 13.00 WIB bersama sejumlah karyawannya. Diketahui motor Honda Beat AD 6017 VE raib. Motor itu sebelumnya diparkir di garasi.

“Kemudian emas berupa kalung, cincin, gelang dan emas batangan sekitar 100 gram yang semula berada dalam kotak yang ditaruh di lemari kamar juga hilang. Uang tunai Rp5.000.000 di tas dalam kamar sudah tidak ada. Fitri menghubungi suaminy,” ujar Wikan.

Pencurian itu dilaporkan Ali ke polisi. Barang-barang yang dicuri yakni motor senilai Rp19 juta, perhiasan Rp80 juta, uang tunai Rp5 juta, surat-surat berharga, dan ponsel milik karyawan senilai Rp1,3 juta. Kasus ini dalam penyelidikan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya