SOLOPOS.COM - Kepala Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Tri Wiyono dan kuasa hukumnya menunjukkan poster Wanted bergambar kades, di Balai Desa Gedongan, Senin (26/9/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Mantan Kepala Desa (Kades) Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Tri Wiyono, belum ditahan selepas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan tanah bengkok.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Hartanto, mengatakan tersangka belum ditahan karena menderita sakit ginjal stadium dua.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Tersangka belum kami tahan. Nanti kami lihat perkembangan kesehatannya. Karena berdasarkan rekam medik, Tri Wiyono mengalami gagal ginjal stadium dua,” katanya, Kamis (29/2/2024).

Sejauh ini, penyidik Kejari telah meminta keterangan 13 saksi dalam perkara tersebut. Saksi yang dipanggil selain perangkat desa juga penyewa lahan tanah kas desa yang diduga diselewengkan. Terkait apakah adanya tersangka lain dalam perkara tersebut, Hartanto mengatakan sejauh ini baru menetapkan satu tersangka.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Karanganyar resmi menetapkan Tri Wiyono sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan tanah bengkok.

Kerugian keuangan negara atas perbuatan tersangka mencapai senilai Rp400 juta. Saat hendak dilakukan penahanan pada Senin (19/2/2024), tersangka jatuh sakit dan dilarikan ke RSUD Karanganyar.

Hartanto mengatakan bentuk penyelewengan yang dilakukan tersangka adalah pada sewa menyewa lahan tanpa proses lelang, alih fungsi lahan, dan jangka waktu lebih lebih dari satu tahun hingga 10 tahun.

Hartanto mengatakan tanah bengkok yang diselewengkan tidak hanya milik kades, namun beberapa perangkat desa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya