SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Satlantas Polres Boyolali mengimbau agar tidak ada lagi penggunaan kendaraan dengan knalpot brong saat kegiatan kampanye kontestan Pemilu maupun Pilpres. Polisi tak akan segan-segan menindak langsung jika knalpot brong masih digunakan di jalan raya.

Imbauan itu disampaikan menyusul kasus penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyampaikan sebelumnya telah memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong akan tetapi imbauan itu tidak diindahkan. Sehingga jika tertangkap, pengguna kendaraan akan dikenai tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh menggunakan knalpot brong karena itu tidak sesuai standar. Boleh melaksanakan kampanye tapi tetap patuhi peraturan-peraturan yang berlaku biar tidak mengganggu masyarakat,” kata dia saat dijumpai di Kodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Agista meminta masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menggunakan knalpot brong saat ada kegiatan kampanye di Boyolali. Ia juga meminta pengendara tetap mematuhi peraturan lau lintas demi menjaga kenyamanan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Ia menjelaskan nantinya akan ada penambahan target penindakan tilang. Saat ditanya berapa target penambahannya, ia mengaku masih perlu menggodok angkanya.

“Kemarin sudah rilis juga [data terkait sitaan knalpot brong selama 2023 di Boyolali]. Diharapkan dengan adanya pemberitaan terkait pemusnahan knalpot brong dapat menjadi antisipasi masyarakat Boyolali untuk tidak menggunakannya,” harap dia.

Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, Polres Boyolali menyita 1.449 knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar sepanjang 2023. Ribuan barang bukti tersebut dimusnahkan di Mapolres Boyolali pada Jumat (22/12/2023).

3 Periode Penindakan

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memaparkan data penindakan knalpot brong selama 2023 dibagi dalam tiga periode. Pertama, kurun waktu 1 Januari-30 Juni 2023 sebanyak 561 knalpot brong.

Kemudian pada 1 Juli-31 Oktober 2023 ada 574 knalpot brong yang disita. Kemudian, pada 1 November-21 Desember 2023 sebanyak 314 knalpot brong.

“Total knalpot brong yang disita sebanyak 1.449 knalpot brong,” kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Boyolali, Jumat itu.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan sejumlah relawan Ganjar-Mahfud di halaman asrama TNI Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023), dipicu oleh korban yang melintas di kawasan depan asrama menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Saat itu, sekitar pukul 11.19 WIB, korban dalam perjalanan pulang dari mengikuti kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo di Teras, Boyolali. Mereka melintas dengan suara knalpot yang bising sehingga membuat para anggota TNI yang sedang berolahraga voli terganggu.

Para anggota TNI itu kemudian keluar dari asrama dan terjadilah penganiayaan. Informasi dari Kodim 0724/Boyolali menyebutkan jumlah korban ada tujuh orang yang mengalami luka.

Sedangkan versi DPC PDIP Boyolali, jumlah korban ada enam orang di mana satu orang di antaranya bukan relawan Ganjar-Mahfud melainkan warga biasa yang kebetulan berada di lokasi dan merekam kejadian tersebut.

Dua korban di antaranya mengalami luka cukup parah sehingga masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali. Hingga Senin (1/1/2024), kondisi korban sudah mulai membaik namun masih perlu observasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya