Soloraya
Selasa, 14 November 2023 - 19:55 WIB

Sebut Sistem Rujukan BPJS Wonogiri Tak Masalah, Jekek: Tak Perlu Dibuat Gaduh

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri Joko Sutopo saat diwawancarai wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Jumat (15/9/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyayangkan munculnya kegaduhan terkait sistem rujukan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang disebut bermasalah sampai-sampai DPRD menggelar public hearing untuk membahas hal tersebut.

Menurut Jekek, sapaan akrabnya, mengatakan sistem rujukan itu sudah berjalan selama enam tahun di Wonogiri dan selama ini tidak ada permasalahan. Ia mengatakan pelayanan kesehatan di faskes Wonogiri sudah baik sejak di tingkat pertama seperti puskesmas.

Advertisement

“Tidak ada masalah [sistem rujukan BPJS]. Pelayanan faskes kami oke kok,” kata Jekek saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (14/11/2023).

Hari itu, Jekek menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, dan puskesmas di Ruang Girimanik Sekretariat Kabupaten Wonogiri. Rapat tersebut digelar secara tertutup.

Rapat itu sebagai tidak lanjut public hearing atau dengar pendapat umum soal sistem rujukan BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan (faskes) Wonogiri yang digelar DPRD Wonogiri pada Kamis (9/11/2023) lalu.

Advertisement

Pada forum itu, sistem rujukan layanan BPJS disebut bermasalah dan jadi salah satu penyebabnya jumlah pasien rujukan dari faskes tingkat pertama RSUD dr Soediran Mangun Sumarso sedikit.

Jekek menyatakan secara umum tidak ada masalah dalam sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS di Wonogiri. Dia menegaskan seharusnya ketika regulasi soal sistem rujukan BPJS dinilai tidak proporsional, pihak-pihak terkait bisa mendiskusikan itu secara internal dengan tujuan memperbaiki sistem tersebut.

Mereka perlu mengurai apa masalah dalam sistem itu kemudian mencari solusinya. Pada kenyataannya, sambung dia, sistem rujukan BPJS itu sudah berjalan selama enam tahun di Wonogiri. Dia mempertanyakan mengapa baru kali ini sistem rujukan itu dipersoalkan sampai DPRD menggelar dengar pendapat umum.

Public Hearing DPRD

“Mbok ya pemangku kepentingan itu duduk bersama. Tujuannya  agar persepsi publik terkait pelayanan kesehatan itu klir. Jangan digaduhkan dengan hal-hal seperti itu, seolah-olah sistem yang menjadikan pelayanan ini bermasalah. Sistem sudah berjalan enam tahun. Baru kali ini ada hearing kaitan dengan sistem rujukan,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua Komis IV DPRD Wonogiri, Supriyanto, mengatakan public hearing itu digelar atas temuan DPRD Wonogiri soal permasalahan rujukan pasien BPJS Kesehatan.

Hal itu diketahui ketika badan anggaran menggelar rapat bersama jajaran RSUD dr Soediran Mangun Sumarso dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri pada awal Oktober 2023. RSUD meminta agar target pendapatannya diturunkan Rp10 miliar pada 2024.

“Badan anggaran tentu perlu alasan mengapa target pendapatan itu perlu diturunkan. Alasannya katanya sulit mendapatkan pasien rujukan [BPJS Kesehatan]. Padahal 83% pasien di Wonogiri itu peserta BPJS,” kata Supriyanto.

Atas dasar itu, DPRD Wonogiri melakukan kajian di lapangan. Diketahui banyak warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak mendapat rujukan ke RSUD Wonogiri lantaran rujukan ke faskes itu kerap tidak muncul pada sistem BPJS. Pasien peserta BPJS lebih banyak dirujuk ke rumah sakit lain yang tipenya di bawah RSUD Wonogiri.

Advertisement

Sebagai informasi, di Wonogiri ada sembilan rumah sakit. Satu rumah sakit milik pemerintah, yaitu RSUD Wonogiri bertipe B. Sedangkan delapan rumah sakit lain merupakan rumah sakit swasta bertipe C dan D.

Menurut Supriyanto, kondisi itu cukup aneh. Sebab dari semua rumah sakit di Wonogiri, RSUD Wonogiri merupakan rumah sakit paling unggul. Hal itu tampak dari tipe, sumber daya manusia (SDM), dan peralatan medis yang lengkap dibandingkan rumah sakit lain di kabupaten itu.

Oleh karena itu, politikus PDIP itu menilai seharusnya rumah sakit milik pemerintah daerah yang paling mudah dan banyak menerima rujukan. Melalui temuan itu, kemudian Pemkab Wonogiri mengeluarkan Surat Edaran ihwal sistem rujukan BPJS Kesehatan pada Oktober 2023.

Beralih ke Aplikasi Pcare

“Pada intinya SE itu meminta puskesmas menggunakan aplikasi Pcare dalam sistem rujukan itu. Sebelumnya kan pakai aplikasi Simpus. Itu dua aplikasi yang dimiliki BPJS. Yang Simpus itu menurut kami sistemnya belum baik karena masih ada unsur subjektifnya. Artinya belum terdigitalisasi betul,” jelas dia.

Advertisement

Sejak terbit SE itu, ternyata pada Oktober 2023, ada lonjakan pasien rujukan BPJS dari puskesmas ke RSUD Wonogiri. Dia mencontohkan pada September 2023 pasien rujukan dari puskesmas ke RSUD sebanyak 939 pasien. Kemudian pada Oktober 2024 meningkat signifikan menjadi 2.034 pasien.

“Kesimpulan kami pada forum itu tadi, sistem BPJS ini yang perlu diperbaiki. Ada kesalahan sistem di sini, masalah pada sistem,” ungkap Supriyanto.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Setyarini, mengatakan sistem rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan merupakan sistem tunggal yang digunakan di seluruh Indonesia. Dalam sistem itu rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan merupakan sistem berjenjang dan berdasarkan pemetaan.

Dia menjelaskan ketika faskes pertama seperti puskesmas dan klinik pertama mengeluarkan rujukan, pasien terlebih dahulu dirujuk ke rumah sakit tipe C atau D. Tetapi dengan catatan, kedua tipe rumah sakit itu memiliki tenaga kesehatan dan peralatan medis yang mampu menangani pasien yang dirujuk itu.

Pasien peserta BPJS bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe B di Wonogiri atau RSUD Wonogiri ketika rumah sakit tipe C dan D sudah menerima pasien rujukan sebanyak 30%. Selain itu, RSUD Wonogiri bisa langsung menerima rujukan pasien dari faskes pertama  rumah sakit tipe C dan D tidak mampu menangani pasien rujukan tersebut.

“Aturannya memang begitu. Itu sistem yang ditetapkan secara nasional. Tetapi nanti per 2024 sistem itu akan diubah. Tidak lagi menggunakan sistem berjenjang. Pasien peserta BPJS Kesehatan bisa langsung memilih faskes mana yang menurut mereka bisa menangani penyakitnya,” urai Setyarini saat ditemui Solopos.com di Kantor DPRD Wonogiri.

Advertisement

Dia menambahkan sistem rujukan BPJS itu juga berdasarkan pemetaan. Misalnya satu rumah sakit tipe C atau D menerima rujukan dari tujuh-delapan puskesmas saja.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif