SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. (Dok Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI – Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK di Boyolali dilanjutkan kembali pada Selasa (20/2/2024) setelah diskorsing pada Senin (19/2/2024). Sesuai jadwal, rekapitulasi itu akan selesai Jumat (23/2/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual di PPK itu sebenarnya sudah dibuka pada Senin. Namun, rekapitulasi hari pertama itu terpaksa diskorsing karena aplikasi Sirekap masih bermasalah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Rekap kecamatannya mulai dari kemarin [Senin] sampai nanti tanggal 23 [Februari]. Hanya kemarin [Sirekap] belum sempat atau belum bisa dibuka, sehingga belum bisa melakukan rekapitulasi,” kata Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, kepada ditemui wartawan di Desa Gubug, Cepogo, Selasa.

Ia menjelaskan seremonial pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK di Boyolali itu akhirnya diisi penjelasan terkait tugas dan tanggung jawab saat perekapan. “Kemarin belum bisa [perekapan] karena aplikasi Sirekap secara nasional oleh KPU RI diminta untuk diskorsing terlebih dahulu. Hari ini [Selasa] baru bisa digunakan,” kata dia.

Maya mengungkapkan salah satu penyebab skorsing itu karena hasil pembacaan Sirekap yang tidak sesuai dengan Formulir C Hasil yang diunggah KPPS. “Makanya [Sirekap] diskorsing, KPU RI melakukan pembersihan terlebih dahulu mana pembacaan yang tidak sinkron dan sudah selesai sampai kemarin. Hari ini siap digunakan kembali,” kata dia.

Maya mengatakan di Boyolali juga terdapat pembacaan yang tidak sesuai dengan Sirekap. Namun, hal tersebut sudah dibersihkan atau dibenahi sehingga data akhirnya sesuai.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah rekapitulasi suara di tingkat PPK selesai, selanjutnay dilaksanakan rekapitulasi di tingkat KPU Boyolali pada Senin (26/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024).

“Pengumuman [hasil Pemilu nasional] masih nanti. Untuk DPRD, setelah rekapitulasi itu nanti kami akan mengumumkan hasilnya. Namun, penetapannya masih menunggu proses di KPU RI selesai. Apa nanti ada sengketa atau seperti apa, kami menunggu dulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya