Soloraya
Rabu, 22 November 2023 - 20:17 WIB

Sempat Jadi Polemik, Sampah Kembali Menumpuk di TPS Sawahan Ngemplak Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah yang dibakar di TPS Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, kembali mengeluhkan sampah yang mulai menumpuk di tempat pembuangan sampah (TPS) desa setempat. TPS tersebut sempat bermasalah pada pertengahan 2022 lalu.

Perwakilan warga, Danang Catur, mengatakan sampah mulai menumpuk sejak awal November 2023. Ia mengatakan warga RT 004/RW 003 Desa Sawahan sudah tidak membuang sampah di TPS Desa Sawahan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat sejak polemik pertengahan 2022.

Advertisement

Warga lebih memilih memakai jasa pembuangan sampah dengan membayar Rp20.000 per bulan dan tidak dibuang di TPS Desa Sawahan. Walaupun begitu, sebagai warga Sawahan ia khawatir polemik di TPS Desa Sawahan pada 2022 lalu kembali berulang.

Danang dan warga sempat pun sudah mengadukan soal penumpukan sampah di TPS Desa Sawahan itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali pada 6 November 2023 lalu.

Ia menceritakan setelah TPS Desa Sawahan viral karena sampah yang menggunung, pengelola TPS sempat melakukan pilah sampah. Namun, hal tersebut berlangsung beberapa bulan saja. Setelah itu, tidak ada pemilahan sampah.

Advertisement

Danang juga mengingat dulu warga dijanjikan diajari cara memilah sampah dari rumah oleh pengelola Bumdes, akan tetapi hingga kini kegiatan tersebut belum terealisasi.

“Makanya mumpung belum menggunung seperti dulu dan masih musim kering, kami antisipasi jangan sampai seperti dulu. Kalau kami biarkan lalu sampah menumpuk dan bau, nanti pengelola sendiri kebingungan cara menyelesaikannya,” jelas dia kepada Solopos.com, Rabu (22/11/2023).

Ia menjelaskan saat ini sampah yang mulai menumpuk di TPS Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, itu hanya dibakar. Beberapa sampah mulai jatuh ke saluran irigasi di sekitar TPS tersebut.

Bau Tak Sedap

Lebih lanjut, Danang menjelaskan beberapa warga yang setiap pagi jalan sehat di sekitar TPS Desa Sawahan sudah mengeluhkan bau tak sedap dan polusi dari pembakaran sampah. Banyak pula lalat-lalat yang beterbangan mengganggu warga.

Advertisement

“Sementara bau sampah baru di jarak sekitar 150 meter, sedangkan pemukiman warga berjarak sekitar 300 meter. Namun, kami tidak ingin kejadian 2022 terulang kembali,” kata dia.

Ia berharap Pemerintah Desa (Pemdes) Sawahan yang telah menyerahkan pengelolaan TPS ke Bumdes mendorong agar TPS itu dikelola secara profesional. Jika harus melibatkan warga untuk pemilahan sampah, Danang juga mengatakan tidak masalah.

“TPS itu juga di atas tanah bengkok yang produktif. Sangat disayangkan kalau mencemari tanah yang produktif untuk pertanian. Di desa lain, tanah bengkok dikelola menjadi tempat wisata yang menghasilkan dan tidak menimbulkan pencemaran yang mengganggu warga,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, Suraji, mengungkapkan DLH akan mengangkut sampah lagi dan melakukan pembinaan ke Bumdes setempat.

Advertisement

“Kami sudah komunikasi dengan pengelolanya, rencananya mulai Desember mereka mau ngangkuti lagi. Kami kemungkinan mengangkut itu enggak hanya sekali,” kata dia.

Ia menjelaskan pembinaan sudah berkali-kali dilakukan ke pengelola TPS Desa Sawahan. Namun, inti dari permasalahannya adalah pungutan sampah ke masyarakat yang tidak menutup ongkos pengelolaan sampah.

Akibatnya, diperlukan intervensi atau subsidi untuk pengelolaan TPS Desa Sawahan. Ia menjelaskan awalnya iuran sampah itu Rp15.000 per keluarga per bulan, kemudian naik menjadi Rp18.000 per KK per bulan.

Pemdes Godok Regulasi

Iuran yang terkumpul tersebut tidak cukup untuk mengolah sampah. Suraji mengatakan idealnya iuran pengelolaan sampah yang ditarik ke warga senilai Rp30.000 per keluarga per bulan.

Advertisement

“Kecuali proses pemilahan, pengolahannya, di sana sempurna. Jadi yang dibawa [ke TPA] hanya residu. Di sana permasalahannya ada dua, satu masalah biaya, lalu kedua masalah pengelolaannya yang belum maksimal,” kata dia.

Ia menjelaskan pengelolaan harus dimulai dari masyarakat. Suraji meminta masyarakat memilah sampah mulai dari rumah. Dari pemilahan itu, yang bisa dikelola untuk diolah maka diolah, yang bisa dijual akan dijual, yang tidak bernilai bisa dibawa ke TPA.

Suraji menjelaskan pemilahan sampah di TPS Desa Sawahan, Ngemplak, Boyolali, belum optimal sehingga meninggalkan banyak residu. Bahkan ada yang beberapa tidak dipilah.

“Yang kami inginkan itu juga ketaatan, itu dari masyarakat juga. Kalau masalah sampah juga dari sumbernya, kalau masyarakat peduli hanya buang saja, nanti mahal di operasionalnya. Untuk penyelesaian memang perlu masyarakat juga,” jelas Suraji.

Ia menyampaikan DLH Boyolali juga sempat meminta pengelola TPS Desa Sawahan untuk menaikkan tarif pungutan sampah dan kemampuan pilah dinaikkan.

Terpisah, Kepala Desa Sawahan, Agus Sunarno, saat dimintai tanggapannya, mengatakan saat ini Pemdes Sawahan sedang menggodok regulasi terkait tempat pembuangan sampah. Saat ditanya kapan target regulasi disahkan, Agus belum memberikan jawaban.

Advertisement

“Maaf, ini baru proses regulasi pindah perjanjian dengan pihak ketiga, [terkait] persampahan,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif