SOLOPOS.COM - Suasana pemungutan suara di TPS 01 Dukuh Tengahan, Buntalan, Klaten Tengah, Klaten, Rabu (14/2/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Kekurangan surat suara sempat terjadi di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 01 Kampung Tengahan, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Rabu (14/2/2024). Kekurangan surat suara itu khususnya untuk Pemilihan Presiden (Pilpres).

Total TPS itu kekurangan 99 lembar surat suara Pilpres. Kekurangan akhirnya bisa dipenuhi setelah dilakukan pergeseran sisa surat suara dari TPS sekitar. Meski pemungutan suara sempat terhenti sekitar 30 menit untuk proses pergeseran itu, coblosan di TPS tersebut tetap berjalan lancar hingga selesai pukul 13.00 WIB.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Anggota Divisi Sosialisasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klaten Tengah, Budi Prasetyo, menjelaskan kekurangan surat suara di TPS 01 Buntalan itu hanya untuk surat suara Pilpres.

Sementara surat suara DPD, DPR, DPRD Provinsi Jawa Tengah, serta DPRD Kabupaten Klaten tidak ada masalah. Kekurangan surat suara Pilpres lantaran kurang cermat dalam pembacaan angka yang semestinya 281 lembar terbaca 182 lembar.

Budi menjelaskan kekurangan surat suara itu bisa segera diselesaikan setelah dilakukan pergeseran surat suara dari TPS sekitar. “Pemungutan suara tetap berjalan lancar. Tadi memang ada sedikit menunggu. Karena pergeseran itu membutuhkan waktu menulis di C kejadian khusus,” jelas Budi.

Ketua Panwascam Klaten Tengah, Aulia Dina Safira, mengatakan proses pergeseran surat suara sudah dilakukan sesuai prosedur. Kekurangan surat suara Pilpres terpenuhi dari TPS sekitar.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Klaten, Muhammad Ansori, menjelaskan secara umum pelaksanaan tahapan pemungutan suarat berlangsung sangat lancar.

Seluruh TPS menyelesaikan proses pemungutan pukul 13.00 WIB dilanjutkan penghitungan suara. Tidak ada TPS yang memperpanjang waktu pemungutan suara. “Memang ada beberapa kejadian misalkan ada surat suara yang kekurangan kemudian ada pergeseran dengan sepengetahuan Panwas dan Bawas,” kata Ansori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya