SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri ditangkap. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Seorang perangkat Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, berinisial H, 48, ditangkap polisi. H ditangkap karena terlibat kasus pencurian kusen dan daun pintu milik tetangganya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban membuat laporan ke Polsek Juwiring pada awal Maret 2024 lalu. Dalam kasus itu, tiga kusen dan tiga daun pintu kayu jati korban hilang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi, membenarkan kasus tersebut. Dia juga mengonfirmasi salah satu yang ditangkap yakni perangkat desa. “Untuk pelaku ada tiga orang. Inisial S dan H sudah kami tangkap. Untuk satu orang lagi masih dalam pencarian,” kata Kapolsek saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (16/3/2024).

Sumardi menjelaskan peristiwa pencurian itu sebenarnya terjadi sejak lama. Namun, korban kala itu belum membuat laporan. “Mungkin saat itu korban masih mencari bukti-bukti. Saat itu belum laporan. Kemudian setelah mendapatkan bukti-bukti valid, korban baru membuat laporan,” kata Sumardi.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi pada Desember 2022. Pencurian itu diketahui saat salah satu saksi dalam perkara itu hendak mengambil meja biliar di gudang. Namun, dia mendapati pintu belakang gudang miliknya dalam kondisi terbuka. Setelah dicek ternyata tiga kusen pintu dan tiga daun pintu terbuat dari kayu jati hilang.

Sebelumnya, barang-barang tersebut disimpan di dalam gudang dalam kondisi tertutup dan terkunci. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Pada November 2023, saksi mendapati barang-barangnya yang hilang ada di rumah salah satu warga dan mengaku membeli barang tersebut dari salah satu pelaku. Setelah itu, saksi menelusuri siapa saja yang diduga mencuri barang tersebut. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Juwiring.

H ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/3/2024). Dia mengakui perbuatannya terlibat dalam pencurian tersebut. H beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Juwiring untuk proses penyidikan lebih lanjut. Antara para pelaku dengan korban sebenarnya masih tinggal di satu wilayah RW atau masih tetangga.

Sementara itu, Kades Tlogorandu, Sandy Damara Putra, membenarkan salah satu perangkat desanya terjerat kasus pencurian. Soal langkah selanjutnya dari desa, Sandy akan membahasnya dalam musyawarah desa. “Karena ini murni pelaporan dari masyarakat, kami juga masih musyawarah bareng masyarakat dan tokoh dulu,” ungkap Sandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya