SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (polri.go.id)

Solopos.com, SOLO — Seorang perempuan berinisial T, 53, disemprot air keras oleh SPJ, warga Kabupaten Sukoharjo saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, pada Rabu (22/11/2023). Polisi meringkus SPJ saat menongkrong di sekitar Stasiun Balapan Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (1/12/2023), kejadian bermula saat T hendak pulang kerja mengendarai sepeda motor. Dia melewati Jembatan Jurug menuju wilayah Pucangsawit. Setiba di lokasi kejadian, T dipepet seorang laki-laki dari belakang. Sejurus kemudian, laki-laki tersebut menyemprotkan cairan air keras sehingga T tak bisa melihat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan saat kejadian, ada beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Mereka berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri.

“Saksi dan warga gagal mengejar pelaku. Mereka lantas menolong korban yang merintih kesakitan akibat disemprot air keras,” kata dia.

Keesokan harinya, korban mendatangi Polresta Solo untuk membuat laporan resmi. Saat dimintai keterangan, korban mengaku kerap mendapat ancaman dari seorang laki-laki sebelum kejadian. Ancaman itu melalui nomor WhatsApp milik korban.

Berbekal keterangan korban, tim Resmob Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan. “Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah. Saat pulang ke Solo, polisi langsung meringkus pelaku saat nongkrong di sekitar Stasiun Balapan Solo, Banjarsari,” papar dia.

Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik untuk membongkar motif kasus penyemprotan air keras. Sementara korban sudah mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya