Soloraya
Senin, 2 Oktober 2023 - 12:54 WIB

Setahun, Bawaslu Boyolali Sudah Ganti 5 Anggota Panwascam melalui Mekanisme PAW

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelantikan salah satu anggota Panwascam melalui jalur PAW oleh Bawaslu Boyolali, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Bawaslu Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali sudah mengganti lima anggota Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Penggantian itu dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu hampir setahun sejak panwascam dilantik pada Jumat (28/10/2022) hingga Senin (2/10/2023).

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan anggota Panwascam yang pertama diganti adalah Bowo Kuncoro dari Kecamatan Tamansari yang meninggal dunia. Ia digantikan oleh Setyo Darmoko pada 13 Juni 2023.

Advertisement

Kedua, Hendro Guntoro dari Panwascam Wonosamodro yang diganti Ahmad Syarif Hidayatullah pada 6 Maret 2023. Hendro Guntoro mengundurkan diri karena diterima bekerja menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

“Selanjutnya ada anggota Panwascam Teras atas nama Tedjo Dwi Janto karena terpilih jadi anggota Bawaslu Boyolali. Kami ganti dengan Pak M Muhadi pada 7 September 2023,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin.

Advertisement

“Selanjutnya ada anggota Panwascam Teras atas nama Tedjo Dwi Janto karena terpilih jadi anggota Bawaslu Boyolali. Kami ganti dengan Pak M Muhadi pada 7 September 2023,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin.

Anggota Panwascam Sawit, Boyolali, Mahsunnah, juga diganti lantaran diterima menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Widodo mengatakan lokasi penempatan Mahsunnah cukup jauh sehingga tidak memungkinkan menjalankan kewajiban sebagai Panwascam.

Mahsunnah kemudian diganti oleh Sri Darwati pada 8 September 2023. Terakhir, anggota Panwascam Wonosamodro, Ahmad Syarif, digantikan Pujiono pada 29 September 2023. Ahmad Syarif sebelumnya juga anggota Panwascam melalui mekanisme PAW.

Advertisement

Penelitian dan Pendalaman

Lebih lanjut, Widodo mengatakan mekanisme PAW diambilkan dari enam besar hasil akhir seleksi Panwascam. Dari data di Bawaslu Boyolali, rangking I-III ditetapkan menjadi anggota Panwascam dan sisanya menjadi cadangan.

“Rangking IV-VI itu data dan nilainya ada di kami, sehingga ketika ada PAW, mekanismenya kami melakukan tahapan-tahapan lagi untuk pendalaman,” kata dia.

Tahapan itu meliputi pemanggilan calon PAW untuk dimintai klarifikasi, tanggapan masyarakat, aktivitas terkini, dan kesanggupan untuk bergabung dalam Panwascam. Bawaslu Boyolali juga mengecek apakah setelah tidak terpilih menjadi Panwascam lalu bergabung atau terafiliasi dengan peserta Pemilu.

Advertisement

Semisal telah tergabung menjadi anggota partai politik, tutur Widodo, statusnya sebagai calon PAW anggota Pawascam Boyolali akan gugur.

“Kami sangat optimistis yang bersangkutan bisa menjalankan kewajiban dengan baik. Alasannya yang pertama, rata-rata pendaftar Panwascam yang sampai lolos enam besar itu orang-orang yang telah memiliki pengalaman sebelumnya,” kata dia.

Pengalaman itu seperti telah menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), mantan Panwascam periode lama, dan lain sebagainya. Ia yakin anggota Panwascam yang ditetapkan melalui PAW sudah memiliki bekal untuk menjalankan tugasnya.

Advertisement

Selain itu, Widodo juga berpesan kepada semua anggota Panwascam yang telah terpilih sebelumnya bekerja secara kolektif kolegial, saling mendukung dan berbagi pengalaman kepada anggota baru.

“Kami dari Bawaslu Boyolali, berlima, kami secara bergantian sering mengunjungi kecamatan untuk memberikan penguatan baik secara teknis maupun arah kebijakan, sehingga teman-teman yang baru bergabung bisa segera beradaptasi dan bisa menjalankan dengan baik,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif