SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di jalan depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Wonogiri, Senin (9/10/2023). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri segera merombak susunan organisasi perangkat daerah atau OPD sebelum Pemilu 2024. Susunan jabatan pimpinan tinggi pada sejumlah organisasi perangkat daerah pun bakal berganti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan ada instansi yang akan mengalami perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK). Salah satunya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menjadi Badan Kesbangpol.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Perubahan lain akan terjadi di Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri. Dengan perubahan itu, akan ada pengisian jabatan pimpinan tinggi untuk kedua instansi tersebut.

Haryono menyebut saat ini Kepala Kantor Kesbangpol dan BPBD Wonogiri dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS) berpangkat eselon III. Dengan perubahan SOTK itu dua jabatan pimpinan tinggi instansi tersebut harus diisi PNS berpangkat eselon II. 

“Kalau eselon II otomatis nanti proses pengisian jabatan pimpinan tinggi [dua instansi itu] melalui seleksi open bidding,” kata Haryono saat ditemui Solopos.com di Kantor DPRD Wonogiri, Senin (9/10/2023).

Sebagai informasi, open bidding atau lelang jabatan  jabatan adalah seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka. Diketahui pengisian jabatan pimpinan tinggi untuk perubahan di kedua instansi itu akan dilakukan paling lambat akhir 2023.

Adapun jadwal seleksi pengisian jabatan itu belum diketahui pasti karena merupakan kewenangan Bupati. Haryono juga menyebut akan ada pengisian jabatan pimpinan tinggi untuk jabatan staf ahli dan Sekretaris DPRD Wonogiri.

Pejabat yang mengampu dua jabatan tersebut telah memasuki purnatugas. Tetapi dia tidak bisa memastikan apakah pengisian kedua jabatan tersebut akan dilakukan open bidding atau tidak.

Bisa saja melalui sistem seleksi mutasi jabatan. Hal itu bergantung dengan kebijakan bupati. Selain itu, Haryono menyampaikan akan ada sejumlah perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah Pemkab Wonogiri.

Perubahan SOTK Beberapa Dinas

Ia menyebutkan Dinas Pertanian dan Pangan menjadi Dinas Pertanian, Dinas Kelautan Perikanan Peternakan menjadi Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan.

Selanjutnya Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUKM) dan Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan KUKM, sementara Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Dengan perubahan itu berarti ada perubahan bidang. Misal semula ada bidang yang ada di dinas lain, dengan perubahan itu pindah ke dinas lain lagi. Dengan begitu kepala bidang dan anak buahnya juga akan dipindah, menyesuaikan,” ujar dia.

Dia menerangkan perubahan nomenklatur itu tidak mesti harus mengganti kepala organisasi perangkat daerah tersebut. Hal itu tetap bergantung dengan kebijakan bupati.

Haryono menjelaskan bisa saja jabatan kepala Dinas Pertanian diisi oleh PNS lain melalui sistem mutasi. Kemudian jabatan asal PNS yang menjadi kepala Dinas Pertanian menjadi kosong.

“Bisa jadi yang di-open bidding jabatan yang kosong itu. Jadi tidak selalu jabatan pimpinan tinggi OPD yang diubah nomenklaturnya di-open bidding. Atau nanti bisa juga karena kepala OPD itu sudah dua tahun menjabat dan ada evaluasi, maka dimutasi ke OPD lain. Bisa saja seperti itu. Sekali lagi itu nanti kebijakan pak bupati, itu hak prerogatif bupati. ” jelas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, menyebut perubahan susunan perangkat daerah  dan nomenklatur itu berdasarkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No 13/216 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri.

Perda itu telah ditetapkan pada Rabu (13/9/2023) lalu. Dia menjelaskan ada beberapa perubahan susunan perangkat daerah seperti Dinas Pertanian Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Dinas Dinas Kelautan Perikanan (Dislapernak) Peternakan menjadi Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan. “Nanti yang awalnya bidang peternakan masuk ke Dislapernak pindah ke Dinas Pertanian,” kata Sriyono. 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya