Soloraya
Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Suami di Ampel Boyolali 13 Tahun Pergi Tanpa Kabar, Ternyata Tak Otomatis Cerai

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Swd, pria asal Ampel yang pergi tanpa kabar selama 13 tahun, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Selasa (3/10/2023) malam. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Meski sudah 13 tahun pergi tanpa kabar dan tak memberi nafkah kepada istrinya, suami asal Ampel, Boyolali, Swd, ternyata tak otomatis dianggap cerai dengan sang istri.

Hal itu disampaikan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Arief Rokhman, saat dimintai tanggapan Solopos.com ihwal kasus pria asal Ampel yang pergi tanpa kabar selama 13 tahun lalu kembali dan melakukan kekerasan dalam tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Advertisement

“Tidak otomatis bercerai, harus mengajukan dulu ke PA [Pengadilan Agama],” jelas dia saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (4/10/2023).

Arif mengatakan berdasarkan Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam (KHI), ada tiga hal yang membuat perkawinan dapat terputus. Pertama karena kematian, lalu perceraian, dan terakhir karena putusan pengadilan.

Advertisement

Arif mengatakan berdasarkan Pasal 113 Kompilasi Hukum Islam (KHI), ada tiga hal yang membuat perkawinan dapat terputus. Pertama karena kematian, lalu perceraian, dan terakhir karena putusan pengadilan.

Sedangkan terputusnya perkawinan yang disebabkan perceraian dapat terjadi karena talak atau gugatan. Ia menjelaskan perceraian hanya sah jika dilakukan di depan sidang pengadilan agama setelah pengadilan agama berusaha mendamaikan kedua belah pihak dan tidak berhasil.

Sebelumnya diberitakan, layaknya kisah Bang Toyib dalam lagu dangdut berjudul Bang Toyib, pria asal Kecamatan Ampel, Boyolali, pergi selama 13 tahun dan tak memberi kabar atau pun nafkah kepada istri dan ketiga anaknya.

Advertisement

Ia dikabarkan terlantar di Pulau Sumatra sebelum kembali ke Ampel, Boyolali. Saat kembali, ia tinggal di rumah saudaranya di Desa Tanduk, berbeda desa dengan sang istri walaupun masih di Kecamatan Ampel.

Walaupun 13 tahun ditinggal sang suami tanpa kabar dan nafkah, sang istri mampu menghidupi anak-anaknya. Ia juga tidak menikah lagi.

Dua bulan setelah Swd pulang dan tinggal di Ampel, ia curiga sang istri memiliki kedekatan dengan pria lain. Swd pun datang ke rumah sang istri menanyakan kebenarannya.

Advertisement

Sang istri yang tiba-tiba didatangi Swd setelah lama tak pulang berteriak meminta tolong. Akan tetapi, teriakan meminta tolong tersebut lantas dibalas pukulan oleh Swd.

Tak terima, sang istri melaporkan Swd ke polisi. Setelah melalui proses penyidikan, berkas Swd dinyatakan P21 atau lengkap dan Swd pun telah ditahan di Rutan Boyolali kurang lebih sekitar satu bulan.

Sebelum berkas tersebut sampai ke pengadilan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali berupaya menyelesaikan perkara tersebut lewat restorative justice (RJ) dengan mediasi dan musyawarah. Akhirnya, Swd dibebaskan karena istrinya mau berdamai.

Advertisement

Hal itu dengan syarat Swd tidak mengulangi perbuatannya. Jika berbuat hal yang sama, Swd akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif