SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sragen memeriksa surat-surat salah seorang pengendara motor dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Samsat Sragen, Rabu (6/9/2023) sore. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 100 unit kendaraan roda dua terjaring razia dalam Operasi Zebra Candi 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Jasa Raharja dan petugas Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Sragen, Rabu (6/9/2023) sore.

Para pengendara motor itu malah memberi apresiasi ke polisi saat terkena razia karena tidak ada penilangan tetapi hanya pengecekan pajak kendaraan bermotor.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pemeriksaan kendaraan bermotor itu dilakukan untuk sosialisasi tertib berlalu lintas dengan sasaran kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Sejumlah kendaraan roda dua dari arah barat diarahkan masuk ke halaman UPPD/Samsat Sragen.

Di halaman itu mereka diperiksa surat-suratnya. Bila ditemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah jatuh tempo pembayaran pajak atau mendekati jatuh tempo pembayaran pajak diarahkan supaya langsung membayar pajak kendaraan di pelayanan pembayaran yang sudah disiapkan.

Ada empat orang petugas yang siap melayani pajak kendaraan dengan cepat. Data dalam STNK tinggal dimasukan ke sistem kemudian dicetak bukti pembayarannya dan langsung bayar selesai. Satu orang cukup menunggu lima menit.

Sosialisasi tertib berlalu lintas itu dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Sragen, Iptu Kemi Suwarno Putro. Kemi didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto ikut serta memeriksa sejumlah kendaraan roda dua dan memeriksa kendaraan roda empat. Pemeriksaan kendaraan roda empat dilakukan di pinggir Jalan Raya Sukowati depan Samsat.

Seorang pengendara motor asal Gondang, Sragen, Suci Mustika Ayu, menjadi salah satu pengendara motor yang diperiksa. Masa pajak di STNK motor Suci sudah mendekati jatuh tempo.

Suci sempat berbincang dengan polisi yang memeriksa dan akhirnya diarahkan untuk membayar pajak kendaraan. Pada saat itu, Suci belum bawa uang dan minta izin mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

Polisi membantu Suci dengan mengantrekan STNK dan kartu tanda penduduk (KTP) ke petugas. Begitu Suci datang, selang satu menit sudah mendapat panggilan pembayaran pajak tahunan.

“Saya santai saja kebetulan lengkap. Harusnya jatuh temponya 30 September 2023 karena saya tidak ada waktu, maka bisa bayar pajak sekalian. Ini malah bagus. Peraturannya jadi lebih ditingkatkan dan jadinya aman,” ujar Suci saat ditemui wartawan, Rabu sore.

Suci bekerja di Bandara Solo dan terjaring Operasi Zebra Candi saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Sejumlah pengendara motor lainnya juga ikut membayar pajak tahunan, ada yang sudah lewat jatuh tempo dan ada yang belum. Sebelum meninggalkan lokasi, Suci mendapat suvernir dari polisi.

“Kegiatan ini untuk sosialisasi tertib berlalu lintas untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam pemeriksaan kendaraan ini, kami memberi teguran. Bagi pengendara yang belum bayar pajak kendaraan diarahkan membayar pajak pada saat itu juga,” jelas Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sragen, Iptu Kemi Suwarno Putro.

Dia menerangkan pemeriksaan kendaraan ini bagian dari Operasi Zebra Candi 2023. Selama kegiatan ini, ujar dia, tidak ada penilangan tetapi hanya sosialisasi dan pemeriksaan tertib pajak kendaraan.

“Tadi yang terjaring ada 100 kendaraan. Kemungkinan bisa lebih. Dalam pemeriksaan ini melibatkan 15 orang dari unsur Satlantas, dibantu Samsat, dan Jasa Raharja. Kegiatan ini dilakukan insidental dan selama Operasi Zebra Candi dilakukan setiap hari dan tempat berbeda-beda sesuai petunjuk pimpinan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya