SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Boyolali saat membersihkan APK di Jalan Solo-Semarang wilayah Banyudono, Boyolali, Minggu (11/2/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Memasuki masa tenang sebelum hari pemungutan suara, tim gabungan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Boyolali dan sejumlah instansi serta partai politik langsung bergerak mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi, Minggu (11/2/2023).

Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari masa tenang atau hingga Selasa (13/2/2024). Selain APK, Bawaslu juga mewaspadai berbagai potensi pelanggaran lain yang mungkin terjadi pada masa tenang, di antaranya money politics dan kampanye via media sosial.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang diperoleh Solopos.com, selain Bawaslu, ada Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan instansi terkait lain yang bergabung bersama untuk membersihkan APK di 22 kecamatan.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan berbagai instansi bekerja bersama untuk memastikan seluruh wilayah Boyolali bebas dan bersih dari APK yang sebelumnya terpasang selama masa kampanye.

Pembersihan APK juga melibatkan seluruh pengawas tingkat kecamatan, desa, dan tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan APK bersih di seluruh daerah.

“Dari Bawaslu Boyolali dan juga tim nantinya disebar ke seluruh jalan dari Sruwen hingga Banyudono perbatasan Sukoharjo. Kami juga ke beberapa daerah di Ngemplak. Sedangkan Panwascam bekerja sama dengan stakeholder di tingkat kecamatan,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Minggu.

Ia berharap di masa tenang dan menjelang pemungutan suara, seluruh warga Boyolali dan peserta Pemilu bisa menjaga situasi aman, tenteram, dan kondusif. Widodo juga meminta baik masyarakat dan peserta Pemilu bisa menjauhi segala macam potensi pelanggaran di masa tenang maupun saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Yang pertama tentu potensi munculnya praktik money politics harus betul-betul dihindari. Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin di seluruh jajaran kami. Kemudian, kami juga meminta masyarakat misal menemukan dugaan pelanggaran, apa pun, bisa melapor ke jajaran pengawas Pemilu di wilayah masing-masing,” jelas dia.

Pidana Politik Uang

Widodo juga mengingatkan jika ditemukan pihak yang melakukan politik uang, semua bisa terkena pidana. Pada masa tenang, yang bisa dijerat pidana money politics yaitu tim dan pelaksana kampanye. Sedangkan, saat masa pemungutan, siapa pun bisa dijerat.

“Kami pastikan kalau ada laporan, bukti, dan saksi [terkait politik uang] akan kami proses,” jelas dia. Selain APK di jalanan, Widodo juga menyampaikan agar kampanye di media sosial dan iklan di media massa dihapus.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, menyampaikan ada sekitar 60 personel Satpol PP yang turut serta membersihkan APK pada masa tenang. Ia membagi 60 personel ke dua tim, satu tim pertama membersihkan dari arah perbatasan Ampel, Boyolali dan Sruwen, Kabupaten Semarang, menuju Kecamatan Boyolali.

Sedangkan satu tim lainnya bergerak dari arah perbatasan Boyolali-Sukoharjo di Banyudono menuju Kecamatan Boyolali. APK yang dibersihkan lalu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Boyolali. Proses pembersihan APK di Boyolali, tutur Sunarno, akan dilakukan selama tiga hari masa tenang.

“Saat kembali ke Kecamatan Boyolali, personel juga melakukan penyisiran APK di kecamatan sekitar. Semisal kalau yang dari Banyudono ini tentu menyisir Banyudono dan Teras. Yang dari Ampel, nanti menyisir Ampel, Gladagsari, dan Cepogo,” kata dia.

Sementara itu, bendahara dari Partai Garuda Boyolali, Wawan Ardiyanto, menyatakan seluruh kader dari Partai Garuda juga turut membantu membersihkan APK di kecamatan masing-masing.

Ia menyampaikan bahkan sebelum ada instruksi dari Bawaslu Boyolali, DPC Partai Garuda Boyolali juga telah berencana membersihkan APK pada Minggu ini. “Dari Partai Garuda karena tidak ada calegnya di Boyolali, jadi kami membersihkan sebatas bendera parpol dan APK partai lain,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya