Solopos.com, BOYOLALI — Layanan penukaran uang baru untuk keperluan Lebaran 2024 akan dibuka di sembilan bank di Boyolali pada 1-5 April mendatang. Masyarakat umum dapat menukarkan uang meski tidak memiliki rekening di bank terkait.
Meski begitu ada persyaratan yang harus diperhatikan. Sebagai informasi, pada momentum Ramadan dan Lebaran tahun ini, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Solo membuka layanan penukaran uang di 93 lokasi di Soloraya.
Untuk wilayah Boyolali, layanan tersebut tersedia di sembilan lokasi. Layanan tersebut akan dibuka pada 1-5 April. Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Solo, Anang Dwi Mau Asharli, menyampaikan sebenarnya saat ini pun masyarakat sudah bisa menukarkan uang baru di bank sesuai rekening masing-masing.
Namun hal itu sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing bank di mana kemungkinan akan dibatasi. Sementara untuk kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024 yang dijadwalkan pada 1-5 April, penukaran uang baru berlaku untuk masyarakat umum, termasuk yang tidak punya rekening di bank terkait.
Untuk wilayah Boyolali, layanan penukaran uang baru pada kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2024 akan dilayani di sembilan bank berikut:
“Di lokasi penukaran, dilayani dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Antrean kami serahkan ke perbankan. Kami sudah tegaskan ini untuk masyarakat umum, bukan untuk pegawai bank maupun nasabah utama bank, namun untuk masyarakat umum yang antre,” kata Anang kepada wartawan di Solo, Senin (18/3/2024) malam.
Ada pun persyaratan dan ketentuan penukaran uang baru tersebut yakni:
Selain di bank, layanan penukaran uang baru juga bisa melalui mobil kas keliling yang akan dibuka di Soloraya mulai Rabu (20/3/2024). Untuk wilayah Boyolali, layanan penukaran melalui mobil kas keliling akan dijadwalkan pada 1 April di Rest Area KM 487 Boyolali.
Namun untuk layanan tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus memesan melalui aplikasi BI Pintar di https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yang tersedia. Penukaran dibatasi satu paket senilai Rp4 juta. Saat penukaran, masyarakat bisa menunjukkan bukti pemesanan dan kartu identitas diri.