Soloraya
Rabu, 20 Maret 2024 - 17:34 WIB

Tenang! Layanan BPJS Kesehatan Boyolali Tetap Bisa Diakses selama Libur Lebaran

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Boyolali, Deddy Febrianto (kanan), Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani (tengah), dan Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, menyampaikan paparan dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 di Ruang Pertemuan Sekda Boyolali, Rabu (20/3/2024). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Boyolali memastikan layanannya tetap bisa diakses peserta selama masa cuti bersama dan libur Lebaran, 8-15 April 2024. Komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Boyolali, Deddy Febrianto, menjelaskan prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Boyolali.

Advertisement

Disebutkan bahwa bagi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar tetap dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Dengan begitu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran, kemudian ternyata saat berada di luar kota, seperti di Boyolali, membutuhkan layanan BPJS, bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP di lokasi tersebut paling banyak tiga kali.

Advertisement

Dengan begitu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran, kemudian ternyata saat berada di luar kota, seperti di Boyolali, membutuhkan layanan BPJS, bisa mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP di lokasi tersebut paling banyak tiga kali.

“Kita tidak tahu kondisi kesehatan yang dijamin kesehatannya oleh JKN, jangan sampai masyarakat itu tidak dapat layanan hanya karena libur,” kata dia dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024, di Ruang Pertemuan Sekda Boyolali, Rabu.

Dia mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kepesertaan JKN masing-masing masih aktif. Dengan begitu saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala.

Advertisement

“Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas dia.

Posko Mudik Kesehatan

Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai 5 April hingga 9 April 2024.

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta.

Advertisement

Kemudian Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” kata Ghufron.

Bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

Advertisement

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960.000 kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, dalam keterangan tertulis yang sama, menjelaskan BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

Janji Layanan JKN

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan [NIK] yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk [KTP] untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” kata dia.

Ia menegaskan tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur. Selain itu juga akan dilayani setara tanpa diskriminasi.

Untuk mendapatkan informasi mengenai fasilitas terdekat saat melakukan perjalanan mudik, peserta JKN dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

“Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN,” lanjut Lily.

Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

Sementara itu, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengapresiasi kebijakan dari BPJS Kesehatan dalam membuka pelayanan selama libur Lebaran tahun ini. Terlebih libur Lebaran tahun ini cukup panjang, yakni sekitar 10 hari.

“Dari Pemkab Boyolali, mewakili pimpinan, kami sambut baik, kami mengapresiasi dengan kegiatan ini,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu. Dia berharap dalam masa Lebaran, tidak ada kejadian yang mengkhawatirkan di Boyolali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif