SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Boyolali Widodo. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dua orang calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 di Kecamatan Selo dan Kecamatan Gladagsari, Boyolali, dinyatakan tidak lolos seleksi karena terindikasi tidak netral.

Indikasi ketidaknetralan tersebut menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Boyolali saat proses pembentukan KPPS oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, beberapa waktu lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ketika pembentukan KPPS, kami sempat menemukan potensi dugaan pelanggaran yang andaikata kemudian sampai dilantik, calon KPPS yang terindikasi itu bisa saja tidak netral,” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (24/1/2024).

Ia menjelaskan calon anggota KPPS dari Kecamatan Selo, Boyolali, terbukti menjadi pengurus partai politik. Sedangkan calon anggota KPPS asal Kecamatan Gladagsari sempat mengunggah konten memakai kaus identitas parpol tertentu melalui akun media sosialnya.

Bawaslu Boyolali kemudian memberikan saran perbaikan lewat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selo dan Gladagsari untuk disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat yang mendapatkan kewenangan dari KPU Boyolali untuk membentuk KPPS.

“Ditindaklanjuti dengan tidak meloloskan yang bersangkutan sehingga klir itu tidak ada masalah,” kata dia. Ia menjelaskan jika calon anggota KPPS Selo dan Gladagsari, Boyolali, itu telah dilantik, mekanisme penanganannya melalui divisi penanganan pelanggaran dan harus ada pergantian antarwaktu (PAW).

Namun, karena indikasi ketidaknetralan itu ditemukan sebelum pelantikan, penanganan bersifat administratif. Penanganannya yakni Bawaslu memberikan saran perbaikan ke KPU agar ditindaklanjuti ke jajaran di bawahnya agar orang yang masuk di catatan itu tidak diloloskan.

“Apalagi yang [calon anggota KPPS] Selo masuk kepengurusan partai politik berdasarkan bukti formal surat yang kami terima, tentu tidak boleh diloloskan. Itu sudah ditindaklanjuti untuk yang bersangkutan tidak diloloskan,” kata dia.

Di sisi lain, sebanyak 23.863 calon anggota KPPS seluruh wilayah Boyolali rencananya dilantik oleh KPU secara serentak pada Jumat (25/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya