SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, di Balai Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kamis (25/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI – Dua penyelenggara Pemilu 2024 masing-masing anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selo dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penggung, Boyolali, mendapat peringatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait indikasi pelanggaran netralitas.

Mereka yakni anggota PPK Selo berinisial MAR yang dilaporkan tercatat menjadi pengurus partai politik (parpol) sedangkan anggota PPS Penggung, LA, diketahui mengunggah foto bersama calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) di masa kampanye.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas itu telah diputuskan dalam rapat pleno. “Kami sudah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan [dua-duanya],” kata dia saat ditemui wartawan di sela-sela acara pelantikan KPPS di Balai Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kamis (25/1/2024).

Ia menyebut pertimbangan KPU memberikan peringatan karena berdasarkan hasil klarifikasi dokumen dan klarifikasi langsung kepada anggota PPK Selo oleh KPU Boyolali, MAR ternyata tidak mengetahui ia masuk dalam kepengurusan parpol.

“Kemudian partai politik yang bersangkutan juga menjelaskan memang asal ambil seperti itu dan sudah ada permintaan maaf dari masing-masing pihak,” jelas Maya.

Lebih lanjut, untuk anggota PPS Penggung, LA, dalam klarifikasinya menyatakan mengunggah foto tidak hanya satu orang pasangan calon (paslon) di media sosial. “Yang bersangkutan tidak tahu hal-hal seperti itu bisa berdampak luas. Pikirnya kan hanya meng-upload [foto] dengan para tokoh-tokoh,” kata dia.

Ia mengatakan akan ada pembinaan lebih lanjut ke seluruh jajaran petugas ad hoc KPU Boyolali. Pembinaan tersebut agar hal serupa atau yang berpotensi menjadi persoalan bisa terjadi.

“Upaya KPU dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat ya nanti masyarakat bisa melihat kami bekerja sesuai dengan aturan. Pemilu ini kan semua orang bisa melihat [kinerja KPU Boyolali], silakan dilihat,” jelas dia.

Temuan Bawaslu

Sebelumnya, dugaan pelanggaran netralitas anggota PPK Selo dan anggota PPS Penggung, Boyolali, pada Pemilu 2024 menjadi temuan lapangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali.

Anggota PPK Selo, MAR, diketahui masih terdata sebagai pengurus salah satu parpol. “Kami menemukan SK-nya [surat keputusannya],” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).

“Sudah kami klarifikasi, kami panggil saksi, kemudian kami juga pelajari aturan main internal parpol tersebut. Sehingga kesimpulannya memang ada dugaan pelanggaran [netralitas],” lanjut Widodo.

Ia menjelaskan MAY telah menandatangani surat pernyataan tidak terlibat sebagai pengurus partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar sebagai anggota PPK. Bawaslu Boyolali memeriksa MAY dalam konteks pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.

Sementara anggota PPS Penggung, LA, lanjut Widodo, diduga melanggar netralitas karena mengunggah foto bersama dua calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berbeda.

Ia menjelaskan LA secara sengaja mengunggahnya ke media sosial dan menjadi temuan Bawaslu Boyolali. Widodo menjelaskan foto bersama dua capres-cawapres berbeda tersebut diunggah LA di masa kampanye.

“Sudah kami lakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengakui itu dan kemudian kami kaji bahwa ada dugaan pelanggaran. Nanti kami sampaikan kepada KPU untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya