SOLOPOS.COM - Tersangka pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo beserta barang bukti pada Senin (13/11/2023). (Istimewa/Kejari Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJOTersangka pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo beserta barang bukti pada Senin (13/11/2023).

“Pada Senin pukul 10.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Sukoharjo Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 01 Gabusan, Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polres Sukoharjo dengan berkas perkara No. BP/03/IX/RES.1.7/2023/Reskrim an. Dwi Feriyanto alias Feri bin Suwanda,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pria 23 tahun asal Taru RT 002/RW 005 Desa Tempel Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo itu disangkakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atas dugaan tindakan pembunuhan yang dilakukan terhadap dosen UIN RM Said Surakarta, Wahyu Dian Selviani, 34.

Sejumlah barang bukti turut dilimpahkan, di antaranya berupa satu buah tangga, satu buah kasur, serta satu buah pisau.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas I Surakarta selama 20 hari terhitung sejak Senin (13/11/2023) sampai dengan Sabtu (2/12/2023),” terang Galih.

Seperti diketahui Feri, 23, merupakan tukang bangunan yang dipekerjakan korban. Kasus tersebut menambah daftar panjang antrean hukuman mati di Kabupaten Sukoharjo. Sedikitnya tiga kasus pembunuhan dengan ancaman hukuman mati telah terjadi selama tiga kali pada kurun waktu Januari-Agustus 2023 di Kabupaten Jamu.

Dwi Feriyanto, 23, mengaku aksi kejinya dilakukan lantaran dendam terhadap korban. Ia juga mengaku aksinya tersebut telah dipersiapkan.

“Karena [saya dianggap] kerjanya jelek, di tolol-tololin, dibego-begoin [oleh korban], ya semacam itulah. Ingin menguasai harta korban karena cuma terlintas dipikiran, terus mengambil. Sudah direncanakan sejak Senin (21/8/2023), sudah ada pikiran membunuh, baru berani eksekusi pada Rabu (23/8/2023) malam,” ungkap Dwi Feriyanto saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Gatak, Jumat (26/8/2023).

Bahkan sejumlah warga di sekitaran tempat kejadian perkara mengaku sempat mendengar jeritan korban di malam eksekusi tersebut. Pelaku juga sempat tak pergi bekerja saat jenazah korban ditemukan di kediamannya di Perumahan Graha Sejahtera, Tempel, Gatak, Sukoharjo pada Kamis (24/8/2023).

Pelaku juga kedapatan tengah memperbaiki handpone curian milik korban saat tak masuk bekerja dengan alasan sakit. Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar bahkan hingga ke dunia maya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya