Soloraya
Rabu, 24 Januari 2024 - 20:06 WIB

Terungkap, Ini Pangkal Masalah di Pemerintah Desa Ketos Paranggupito Wonogiri

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa bekerja di kantor. (Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Masalah di internal Pemerintah Desa Ketos, Paranggupito, Wonogiri, yang berujung perangkat desa berkantor di Kantor Kecamatan Paranggupito ternyata berpangkal dari sejumlah program kerja tahun anggaran 2023 yang tidak terealisasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri untuk sementara memindahkan pelayanan pemerintah desa itu guna menyelesaikan masalah program yang terlambat dikerjakan tersebut.

Advertisement

Sekretaris Desa (Sekdes) Ketos, Supardi, kepada Solopos.com, Rabu (24/1/2024), mengungkapkan secara pribadi antara perangkat dengan Kepala Desa Ketos, Sukatno, sebenarnya tidak ada masalah. Permasalahannya hanya pada tata kelola pemerintahan desa oleh kepala desa yang membuat perangkat desa tidak nyaman.

Supardi menjelaskan perangkat Desa Ketos, Paranggupito, Wonogiri, sempat mogok kerja karena tunjangan hari raya (THR) yang merupakan hak mereka belum cair hingga bulan terakhir 2023. Hal itu karena kepala desa belum membayar sisa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp25 juta dari total Rp66 juta ke Pemkab Wonogiri.

Advertisement

Supardi menjelaskan perangkat Desa Ketos, Paranggupito, Wonogiri, sempat mogok kerja karena tunjangan hari raya (THR) yang merupakan hak mereka belum cair hingga bulan terakhir 2023. Hal itu karena kepala desa belum membayar sisa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp25 juta dari total Rp66 juta ke Pemkab Wonogiri.

Namun, selang tiga hari setelah mogok kerja, THR itu bisa cair karena kepala desa telah membayar sisa PBB tersebut. Persoalan itu akhirnya sudah selesai. Para perangkat desa pun bekerja seperti biasa.

Masalah lain yaitu terkait beberapa program kerja tahun anggaran 2023 yang belum terealisasi. Sehingga terdapat selisih lebih pada penerimaan dan pengeluaran anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa 2023. “Ada tiga program yang belum terealisasi sampai akhir Desember 2023,” kata Supardi.

Advertisement

Atas kondisi itu, lanjut dia, Pemkab Wonogiri meminta perangkat desa untuk sementara waktu berkantor di Kantor Kecamatan Paranggupito. Hal itu bertujuan mencegah perangkat desa membuat surat pertanggungjawaban (SPj) palsu atau fiktif atas perintah kepala desa.

Program Kerja yang Belum Selesai

“Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemdes kemudian menyelesaikan program yang belum rampung pada 2023 itu. Sekarang semua program tahun anggaran 2023 sudah selesai semua, sudah beres,” ujar dia.

Hanya, sambung Supardi, SPj dari kegiatan itu tidak bisa dilaporkan ke sistem Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sebab sistem itu sudah tertutup pada akhir Desember 2023. “Sementara program kegiatan itu baru diselesaikan Januari 2024,” ungkap dia.

Advertisement

Dia menambahkan meski perangkat Desa Ketos berkantor di Kantor Kecamatan Paranggupito, Wonogiri, pelayanan masyarakat desa masih terus berjalan tanpa kendala.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan pelayanan masyarakat oleh Pemerintah Desa Ketos masih dilakukan di Kantor Kecamatan Paranggupito imbas dari permasalahan antara perangkat dan kepala desa.

Para perangkat desa belum mau kembali berkantor di Balai Desa Ketos lantaran belum nyaman dengan cara kepemimpinan kepala desa. Jekek, sapaan akrabnya, menerangkan Pemkab Wonogiri sudah berupaya memperbaiki keadaan tidak harmonis itu.

Advertisement

Saat ini, Pemkab Wonogiri tengah berusaha memperbaiki masalah-masalah yang menyebabkan perangkat dan kepala Desa Ketos tidak satu visi. Salah satu upaya itu adalah program pembangunan yang bersumber dari dana desa maupun Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2023 di Desa Ketos sudah bisa terselesaikan.

Program itu terlambat dikerjakan sampai tahun anggaran 2023 selesai. “Ini bagian dari kami men-treatment mereka. Coba nanti ke depannya seperti apa. Kami nanti siapkan tim. Hasil supervisi dari tim itu seperti apa, baru nanti ada mediasi akhir,” kata Jekek kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (24/1/2024).

Dia belum bisa memastikan kapan perangkat desa itu bakal kembali berkantor di Desa Ketos. Menurutnya, masih perlu ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan untuk mengurai masalah tersebut hingga selesai. Dia mengaku sudah mengantongi data-data permasalahan di Pemerintah Desa Ketos.

Terungkap, Ini Penyebab Perangkat Desa dan Kades Ketos Wonogiri Tidak Harmonis

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif