Soloraya
Rabu, 21 Februari 2024 - 14:26 WIB

Truk Terguling di Ceper Klaten Ternyata Bawa Sampah Liar, Ini Penjelasan DLH

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengangkut sampah yang jatuh di tepi jalan setelah truk pengangutanya terguling di ruas jalan raya Karangwuni-Pedan, Ceper, Klaten, Selasa (20/2/2024) pagi. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Truk pengangkut sampah yang terguling di ruas jalan raya Karangwuni-Pedan, Dukuh Kurung Kidul, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Klaten, Selasa (20/2/2024), ternyata membawa sampah liar yang hendak dibuang ke TPA Troketon di Kecamatan Pedan.

Terkait itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten bakal memperketat lalu lintas truk yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Troketon. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Klaten, Sriyanto, mengatakan petugas sudah menemui sopir truk yang terguling itu.

Advertisement

Sopir diketahui berasal dari Kecamatan Prambanan dan melayani pengangkutan sampah dari wilayah Prambanan, Manisrenggo, dan Jogonalan. Hanya, sopir membuang sampah ke TPA Troketon secara tidak resmi atau ilegal.

“Pembuangan sampahnya tidak resmi. Makanya nyolong-nyolong buangnya berangkat pagi-pagi sekali. Dari keterangan sopir truk itu baru tiga kali [membuang sampah ke TPA Troketon],” ungkap Sriyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (21/2/2024).

Advertisement

“Pembuangan sampahnya tidak resmi. Makanya nyolong-nyolong buangnya berangkat pagi-pagi sekali. Dari keterangan sopir truk itu baru tiga kali [membuang sampah ke TPA Troketon],” ungkap Sriyanto saat dihubungi Solopos.com, Rabu (21/2/2024).

Sriyanto menjelaskan sebelumnya sopir truk yang terguling di Ceper, Klaten, itu membuang sampah ke TPA Piyungan Yogyakarta. Diduga karena ada pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut, sopir kemudian membuang sampah ke TPA Troketon.

Sopir truk itu sebenarnya melayani pengangkutan sampah dari wilayah Klaten. Hanya, selama ini belum ada memorandum of understanding (MoU) untuk membuang sampah ke TPA Troketon.

Advertisement

Pembuatan MoU itu dimaksudkan agar pengangkutan sampah ke TPA bisa terkontrol sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya sampah yang diangkut ke TPA sampah merupakan residu.

Agar tak ada yang memasukkan sampah ke TPA secara liar, Sriyanto menjelaskan segera dipasang portal agar tak ada pembuangan sampah yang dilakukan secara liar terutama saat malam hari. Selain itu, kawasan TPA Troketon dilengkapi kamera CCTV.

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit truk pengangkut sampah terguling di ruas jalan raya Karangwuni-Pedan, Dukuh Kurung Kidul, Desa Cetan, Kecamatan Ceper, Selasa (20/2/2024) pagi. Muatan sampah terjatuh di tepi jalan.

Advertisement

Salah satu warga, Sumanto, menjelaskan truk pengangkut sampah itu terguling sekitar pukul 03.30 WIB. “Sopirnya selamat. Tidak apa-apa,” kata Sumanto saat ditemui Solopos.com di depan rumahnya, Selasa.

Truk kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan dari PLN dengan cara ditarik menggunakan crane sekitar pukul 07.30 WIB.  Arus lalu lintas sempat tersendat.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, saat itu sampah yang sebelumnya terjatuh di tepi jalan diangkut menggunakan truk lain. Para pekerja memasukkan sampah di tepi jalan raya itu ke bak truk dan selanjutnya diangkut menuju ke TPA.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif