Soloraya
Rabu, 29 November 2023 - 18:59 WIB

Tunggu Pengumuman Penetapan, UMK Wonogiri 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp2,047 Juta

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek, tengah diwawancarai wartawan di MPP Nyawiji Wonogiri, Selasa (27/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri Joko Sutopo telah menyampaikan usulan upah minimum kabupaten atau UMK 2024 kepada  Gubernur Jawa Tengah senilai Rp2.047.500. Usulan nilai UMK itu berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri yang digelar pada Selasa (21/11/2023).

Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengatakan nilai UMK Wonogiri yang diusulkan itu dipastikan di atas nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah. Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah naik 4,02% menjadi Rp2.036.947.

Advertisement

“UMK yang kami usulkan sekitar Rp2,04 juta ya. Itu sudah di atas UMP Jawa Tengah,” kata Jekek saat diwawancarai Solopos.com di kawasan objek wisata Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Rabu (29/11/2023).

Menurut dia, UMK Wonogiri 2024 yang diusulkan itu naik hampir Rp80.000 dibanding UMK 2023 yang senilai Rp1.968.448. Kenaikan UMK itu merupakan kesepatan Dewan Pengupahan yang terdiri atas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pemkab Wonogiri.

Advertisement

Menurut dia, UMK Wonogiri 2024 yang diusulkan itu naik hampir Rp80.000 dibanding UMK 2023 yang senilai Rp1.968.448. Kenaikan UMK itu merupakan kesepatan Dewan Pengupahan yang terdiri atas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pemkab Wonogiri.

“Kalau soal apakah [UMK Wonogiri] layak tidak layak, itu yang mengatur pusat dengan rumus penghitungan yang ada. Kami yang di daerah kan tinggal mengikuti rumus perhitungan saja. Berdasarkan rumus itu, ditentukan UMK sebesar itu,” ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Wonogiri , Wiwik Setiyono, menyampaikan Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri sudah menentukan nilai UMK Wonogiri pada 2024 naik menjadi Rp2.047.500.

Advertisement

Belum Sesuai Harapan Pekerja

Alpha merupakan variabel tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata upah. Nilai alpha memiliki rentang 0,10-0,30. Menurut Wiwik, nilai alpha yang disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri sebesar 0,27. Dengan nilai alpha tersebut, UMK Wonogiri naik 4,02%. Persentase kenaikan itu sama dengan UMP Jawa Tengah.

“Tetapi itu belum resmi ditetapkan ya. Itu baru usulan ke Gubernur. Penetapannya, kalau merujuk PP, dilakukan Gubernur Jawa Tengah pada Kamis [30/11/2023] sore. Besok, tunggu saja” kata Wiwik.

Sebelumnya, Ketua SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan antara SPSI Wonogiri dengan Apindo Wonogiri telah berdiskusi untuk menentukan nilai alpha tersebut saat menentukan besaran kenaikan UMK 2024.

Advertisement

Menurut dia, nilai alpha yang disepakati sekitar 0,27. Dia mengakui kenaikan UMK Wonogiri pada 2024 belum sesuai harapan para pekerja di Wonogiri. SPSI Wonogiri berharap kenaikan UMK 2024 sebesar 7%.

“Kenaikan UMK itu belum begitu memuaskan bagi kami. Tetap disyukuri saja. Ini pembahasan sudah selesai,” ujar dia.

Sekretaris Apindo Wonogiri, Gangsar Laksono, menyampaikan penghitungan kenaikan UMK 2024 yang menggunakan formula perhitungan sesuai PP No 51/2023 itu dinilai cukup adil bagi pekerja dan pengusaha.

Advertisement

Dia menyebut banyak pertimbangan dari Apindo untuk menentukan nilai alpha seperti pertumbuhan ekonomi pada masa mendatang. Namun, Apindo tidak serta merta hanya mementingkan keuntungan pengusaha.

“Peningkatan kesejahteraan pekerja juga kami pertimbangkan. Kami mengapresiasi para pekerja karena sudah mendukung perusahaan. Intinya kami mencari hal terbaik agar diterima kedua belah pihak,” ucap Gangsar.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif