SOLOPOS.COM - Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto (tengah, pegang mik), berbicara dalam konferensi pers di Kantor Kejari Boyolali, Kamis (28/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali sepanjang 2023 ini menangani 7.935 bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang yang dilimpahkan Satlantas Polres Boyolali. Jumlah itu turun drastis lebih dari 400% dibandingkan 2022 lalu yang mencapai 29.996 tilang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Boyolali, Murti Ari Wibowo, menyampaikan pada 2022 Kejari mendapat pelimpahan 29.996 tilang lalu lintas dari kepolisian. Perinciannya pada Januari ada 4.194 tilang, Februari 3.104 tilang, Maret 6.692 tilang, April 4.580 tilang, Mei 241 tilang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kemudian Juni 1.242 tilang, Juli 717 tilang, Agustus 3.357 tilang, September 2.704 tilang, Oktober 2.955 tilang, November 133 tilang, dan Desember 47 tilang.

Kemudian, pada 2023 total ada 7.935 tilang lalu lintas yang ditangani Kejari Boyolali dengan perincian Januari 219 tilang, Februari 577 tilang, Maret 428 tilang, April 586 tilang, Mei 321 tilang, Juni 417 tilang, Juli 928 tilang, Agustus 508 tilang, September 900 tilang, Oktober 1.314 tilang, November 1.056 tilang, dan 1-27 Desember ada 681 tilang.

Menurunnya jumlah tilang itu berdampak pada penurunan penerimaan denda dan biaya perkara. “Pada 2022, penerimaan denda dan biaya perkara mencapai Rp1.612.987.700, sedangkan pada 2023 ada Rp713.261.900,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (28/12/2023).

Sementara itu, Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto, menyampaikan menurunnya jumlah tilang pada 2023 membuat pendapatan dari ongkos perkara yang menjadi bagian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kejari Boyolali menurun.

Dari target pendapatan ongkos perkara senilai Rp23,6 juta hanya terealisasi Rp8.127.500 atau 34,43%. “Realisasi [pendapatan ongkos perkara] jauh dari target karena tilang sangat menurun sekali tahun ini,” kata dia dalam konferensi pers capaian kinerja Kejari Boyolali di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Sebagai informasi, realisasi PNBP ongkos perkara senilai Rp8.127.500 itu tidak hanya dari tilang, tapi juga dari perkara pidana umum dan khusus. Namun, secara total realisasi PNBP Kejari Boyolali pada 2023 melampaui target.

Ia mengatakan dari target PNBP Kejari 2023 senilai Rp630,8 juta terealisasi hingga 858,24% atau Rp5.413.792.765. Angka tersebut naik dibandingkan realisasi PNBP 2022 senilai Rp2.496.051.328.

“Atas capaian tadi [PNBP], alhamdulillah kami mendapatkan penghargaan pada 18 Desember 2023 menjadi peringkat I realisasi PNBP terbaik 2023 se-Jawa Tengah,” kata dia.

Pendapatan itu antara lain dari sewa tanah, gedung, dan bangunan dengan target Rp4,3 juta. Ia mencontohkan penyewaan kantin di kantor Kejari dan rumah dinas.

Kemudian, pendapatan dari denda pelanggar lalu lintas yang ditargetkan Rp578.200.000, terealisasi Rp818.640.900 atau 141,58%. Lalu pendapatan penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan dari target Rp10,5 juta terealisasi Rp23.698.088 atau 225,7%.

Pendapatan lain dari uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan dengan target Rp2,4 juta terealisasi Rp4.769.000 atau 198,71%. Lalu, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya dari target Rp11,8 juta terealisasi Rp64,3 juta atau 544,92%.

“Pendapatan uang sitaan tindak pidana pencucian uang yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan targetnya Rp0, tetapi terealisasi Rp4.490.252.546. Itu dari kasus Istiyah dan Bambang Kuswanto, TPPU kasus cukai rokok,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya