Soloraya
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:37 WIB

Waduh! Limbah Dibuang di Sungai Brajan Boyolali Ternyata Berbahaya dan Beracun

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Limbah sludge hitam diduga kategori bahan berbahaya beracun dan mengandung logam berat yang dibuang ke sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali telah mengambil sampel limbah cair hitam pekat yang dibuang oleh seorang pria di sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023). Hasil pengujian limbah cair tersebut ternyata berbahaya bagi makhluk hidup.

“Itu sludge, kami belum tahu kandungannya. Akan tetapi secara umum itu sludge atau lumpur dari pewarna dan termasuk limbah B3 [bahan berbahaya beracun],” kata Sekretaris DLH Boyolali, Suraji, kepada Solopos.com, Selasa.

Advertisement

Secara umum, tutur dia, sludge pewarna kategori B3 mengandung logam berat sehingga berbahaya bagi makhluk hidup. Ia mengatakan masih menelusuri limbah tersebut berasal dari mana dan menunggu proses dari kepolisian.

Terkait apakah limbah akan dicek kandungan pastinya ke laboratorium, Suraji mengatakan masih menunggu perkembangan dan kebutuhan penyelidikan dari kepolisian. “Untuk pembersihan limbah, kami menunggu, soalnya yang bisa mengangkut limbah kan perusahaan tertentu yang memiliki izin,” kata dia.

Advertisement

Terkait apakah limbah akan dicek kandungan pastinya ke laboratorium, Suraji mengatakan masih menunggu perkembangan dan kebutuhan penyelidikan dari kepolisian. “Untuk pembersihan limbah, kami menunggu, soalnya yang bisa mengangkut limbah kan perusahaan tertentu yang memiliki izin,” kata dia.

Suraji mengatakan orang yang membuang limbah B3 tersebut ke sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, adalah pihak ketiga, bukan langsung dari perusahaan.

Ia mengungkapkan secara umum perusahaan di Boyolali yang menghasilkan limbah B3 sudah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk mengelola dan membuang limbah.

Advertisement

Ia menjelaskan limbah B3 tidak seharusnya dibuang sembarangan karena berbahaya bagi makhluk hidup. Limbah B3 harus diangkut dan dibuang oleh perusahaan yang memiliki izin pengangkutan dan pengolahan B3.

Jika sampai kandungan limbah B3 tinggi masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama, tutur Suraji, dapat mengganggu metabolisme tubuh.

“Misal itu masuk ke tubuh bakal bertambah terus, kandungan logam berat tidak akan bisa keluar baik sekresi dan ekskresi. Baik keringat, feses, urine, juga enggak bisa keluar bakal mengendap di situ,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, video seorang pria tertangkap basah membuang limbah cair berwarna hitam pekat di sungai wilayah Desa Brajan, Mojosongo, Boyolali, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah pada Selasa (12/12/2023) siang di grup Facebook Boyolali Kota (Boykot) oleh akun Mas Jack Juventini. Dalam video yang beredar, terlihat seorang laki-laki duduk di pinggir sungai tanpa baju atasan sambil berusaha menelepon seseorang.

Kemudian, seorang pria lain yang merekam berbicara dengan nada yang keras dan marah. Ia menduga pembuangan limbah cair hitam pekat di sungai Desa Brajan bukan kali pertama yang terjadi.

Advertisement

Penyelidikan Polisi

Iki ora ana perdamaian [Ini tidak ada perdamaian]. Membuang limbah berbahaya kok di aliran sungai. Kene didenda [Kami didenda buang sampah di sungai], malah kamu buang limbah berbahaya. Pabriknya mana? Backingnya siapa?” teriak suara pria perekam video seperti dikutip Solopos.com, Selasa.

Di video yang lain, pria tersebut menyebutkan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut limbah berwarna hitam berpelat nomor AD 9744 PM. Ia juga mengatakan pembuangan limbah di sungai wilayah Brajan, Mojosongo, Boyolali, dilakukan di dua lokasi dan menduga itu bukan kasus pertama.

“Buang limbah berbahaya, masih ditahan warga, menunggu kepolisian. Diamankan, pokoknya tidak ada damai. Saya kawal sampai penjara, harus kasus besar,” teriak pria perekam video.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, limbah dibawa menggunakan mobil pikap dan terdapat beberapa jeriken atau drum besar. Terpisah, KBO Reskrim Polres Boyolali, Rahmad Budi Lestari, saat dihubungi Solopos.com membenarkan ada kejadian tersebut.

“Hari ini kami mendapatkan informasi dari warga Brajan, ada yang membuang limbah cair. Terkait dengan itu, kami Polres Boyolali bersama Polsek Mojosongo menindaklanjuti dengan mengamankan orang yang diduga membuang limbah itu, termasuk barang bukti yang digunakan, sarana maupun limbah yang dibuang,” jelas Rahmad.

Ia mengatakan kepolisian juga meminta uji lab dan keterangan dari ahli lingkungan hidup terkait perkara tersebut. “Perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif