SOLOPOS.COM - Sejumlah warga Boyolali melakukan aksi damai di Polres Boyolali menuntut zero knalpot brong dan mengusut video viral oknum diduga meminum miras sebelum konvoi 30 Desember 2023, Senin (8/1/2024). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Sekitar 50 warga Boyolali menggelar aksi damai di Mako Polres Boyolali untuk memberikan dukungan kepada polisi dalam upaya menegakkan zero knalpot brong di Kota Susu pada Selasa (8/1/2024) sore.

Mereka juga meminta agar polisi mengusut kelompok orang yang menggunakan kendaraan berknalpot brong seusai mengikuti kampanye calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Teras hingga berujung penganiayaan di depan Asrama Kompi B 408 Boyolali, Jl Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu warga Boyolali yang turut mengikuti aksi dukung Polres Boyolali, Anang Sugiantoko, menyampaikan alasan melakukan aksi damai itu karena belum adanya proses penegakan hukum kepada para pengendara motor berknalpot brong sehingga terjadi insiden di asrama TNI akhir Desember 2023 lalu.

Padahal, menurutnya, dari TNI sudah ada proses secara hukum militer terhadap anggota mereka yang melakukan penganiayaan. Selain itu, beberapa tuntutan lain yaitu agar Polres Boyolali menangkap pelaku penyuplai minuman keras yang diduga dibagikan kepada para pemuda sebelum konvoi motor berknalpot brong berlangsung.

Selanjutnya ia memohon keringanan untuk anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Anang meminta kepolisian bersikap tegas terhadap pengendara motor berknalpot brong karena mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

Dalam aksi tersebut, Anang menyampaikan massa membawa beberapa poster antara lain, “1 Dihukum Semua Dihukum”, “Stop Knalpot War Wor”, “Boyolali Cinta Damai, Tangkap Penyuplai Miras”, “We Love Polri”, “Aku Cinta TNI”, “Boyolali Indah tanpa War Wor”, “Tangkap Pembuat Onar, Ciptakan Boyolali Tersenyum Damai”, “Anda Sopan Aku Segan”, dan lain-lain.

“Tujuan aksi kami kemarin yaitu untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Boyolali untuk segera mengambil langkah yang diperlukan yaitu melakukan proses hukum terhadap para oknum di depan Asrama 408 yang telah sengaja menggeber kendaraan roda dua mereka sehingga menimbulkan kebisingan  dan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengakui ada sekitar 50 warga yang menggelar aksi damai mendukung Polres mengusut tidak hanya penggunaan knalpot brong tapi juga dugaan pemberian miras kepada para pemuda sebelum konvoi pada Sabtu (30/12/2023).

Apalagi sudah beredar video sekelompok orang yang dinarasikan tengah minum minuman keras dari satu jeriken berwarna biru sebelum konvoi dengan lokasi disebut berada di Boyolali.

Selidiki Video Viral

Polres Boyolali saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas kelompok orang yang terlibat dalam video tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pemuda membawa jeriken warna biru.

Pemuda itu lalu berkeliling memberikan minuman dalam jeriken secara bergantian menggunakan selang kepada pemuda lain yang tengah berkumpul.

Diduga peristiwa dalam video itu terjadi sebelum aksi konvoi dengan sepeda motor berknalpot brong untuk mengikuti kampanye salah satu partai politik pada Sabtu (30/12/2023).

Petrus menyampaikan saat ini masih menyelidiki secara mendalam terkait video viral yang menampilkan sekelompok orang meminum miras sebelum konvoi itu. “Nah kami butuh penyelidikan yang mendalam, karena yang diperlihatkan dalam video itu kan ada orang yang mengangkat drum [jeriken] warna biru, ada selangnya, kemudian membagikannya,” kata Petrus kepada Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

“[Membagikannya] Secara bergantian menyedot suatu benda cair dan di sana perlu kami pastikan apa betul itu alkohol, kosong, atau bagaimana,” tambahnya.

Petrus menyampaikan masih perlu pembuktian seperti mencari tahu jeriken itu sekarang di mana, orang-orang yang berada di video siapa, keberadaan mereka di mana, dan kegiatan penyelidikan lain untuk membuktikan video viral tersebut melanggar norma dan hukum positif di Indonesia.

Ia mengaku belum bisa mendapatkan bukti-bukti tersebut sehingga belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petrus mengatakan tim Reskrim Polres Boyolali masih melakukan penyelidikan secara profesional terkait hal tersebut.

“Namun, kami melakukan profiling terhadap orang itu. Saya juga meminta bantuan teman-teman ketika bisa mengidentifikasi untuk bisa memberi tahu,” jelas dia.

Ia menjelaskan Polres Boyolali berkomitmen untuk Boyolali zero knalpot brong dan miras. Berdasarkan catatan Solopos.com, selama 2023 Polres Boyolali berhasil menyita dan memusnahkan 1.449 knalpot brong. Selain itu, polisi juga menyita minuman beralkohol berbagai merek sebanyak 1.874 botol dan minuman beralkohol tradisional ciu sebanyak 3.306 liter.

“Bagaimana pun, kami sama-sama menjaga, tidak bisa Polri bekerja sendirian. Seluruh elemen masyarakat perlu menyuarakan bahwasanya dengan adanya knalpot brong di jalan raya itu mengganggu sekali kenyamanan orang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya