Soloraya
Kamis, 28 Desember 2023 - 18:33 WIB

Warga Gemolong Sragen Resah terkait Dugaan Penjagalan Anjing di Wilayahnya

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua RT 006, Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, Sukamto (dua dari kanan), menyampaikan fakta tidak ada lokasi penjagalan anjing kepada Kapolsek Gemolong, Kamis (28/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Warga Kelurahan Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong, Sragen, merasa resah dan tidak terima terkait dugaan adanya penjagalan anjing di wilayah Gemolong. Mereka menyatakan selama ini tidak ada penjagalan anjing di wilayah Gemolong.

Keresahan warga itu diungkapkan kepada Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo dan Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana saat mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing di Gemolong, Kamis (28/12/2023).

Advertisement

Ketua RT 006, Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, Sukamto, 52, menunjukkan lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjagalan anjing kepada aparat Polsek Gemolong dan Polres Sragen tetapi setelah dicek tidak ditemukan bukti terkait dugaan penjagalan anjing itu.

“Saya ditunjuk warga untuk menjelaskan terkait dengan pemberitaan 3-4 hari [terakhir] tentang adanya laporan dugaan penjagalan anjing di wilayah Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, dan adanya ratusan anjing. Sudah dibuktikan sendiri dari Polsek dan Polres dengan menyisir lokasi tetapi tidak menemukan apa-apa. Fakta di lapangan memang tidak ada,” jelas Sukamto kepada wartawan, Kamis siang.

Advertisement

“Saya ditunjuk warga untuk menjelaskan terkait dengan pemberitaan 3-4 hari [terakhir] tentang adanya laporan dugaan penjagalan anjing di wilayah Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, dan adanya ratusan anjing. Sudah dibuktikan sendiri dari Polsek dan Polres dengan menyisir lokasi tetapi tidak menemukan apa-apa. Fakta di lapangan memang tidak ada,” jelas Sukamto kepada wartawan, Kamis siang.

Sukamto mengaku tidak ada jual beli anjing di wilayah lingkungan RT 006, Ngembatpadas, Gemolong. Sukamto menegaskan warga Ngembatpadas marah dengan adanya informasi itu. Kalau ada warganya yang ikut-ikutan [terkait penjagalan anjing], Sukamto tak segan unuk menegur dan memarahi karena menganggu dan bikin malu warga lainnya.

“Faktanya di Ngembatpadas ini tidak ada penjagalan anjing. Laporan warga ke Polres itu belum pasti kebenarannya. Jangankan penjagalan, penampungan anjing juga tidak ditemukan,” jelasnya.

Advertisement

Warga Ngembatpadas, Gemolong, Sragen, Sukino, 42, menyatakan selama 42 tahun tinggal di wilayah Ngembatpadas atau Gemolong tidak pernah ada yang namanya penjagalan anjing. Selama puluhan tahun itu, Sukino baru mendengar aduan tentang penjagalan anjing di Gemolong pada pekan ini.

“Selama 42 tahun di sini, kok tiba-tiba dengar ada penjagal di sini, saya ya bingung karena tidak ada penjagalan anjing di sini. Kalau ada warga yang beli anjing dari Jakarta itu ada tetapi dijual lagi bukan disembelih atau dijagal. Warga selama ini tidak terganggu dengan jual beli anjing itu karena memang untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.

Sukino merasa jengah dengan adanya informasi dugaan penjagalan anjing yang membikin resah warga Gemolong. Dia menyatakan selama ini masyarakat hanya mencari anjing ke desa-desa untuk dijual lagi sebagai hewan peliharaan, bukan dijagal.

Advertisement

“Kalau penjagalan itu jumlah anjingnya pasti besar dan fakta tidak ada. Masyarakat di sini resah dengan pemberitaan itu karena sebelumnya tidak ada masalah apa-apa,” ujar Sukino.

Polisi Tak Temukan Indikasi Penjagalan

Sukino mengaku banyak ditanya teman-temannya tentang adanya informasi dugaan penjagalan anjing itu. Hal itu karena dalam pemberitaan itu disebutkan nama desanya.

Sukino mengatakan kalau warga disudutkan lama-lama tidak terima karena dampaknya tidak hanya ke satu dua orang tetapi semua warga Gemolong. “Warga di Ngembatpadas khusus itu kompak. Sebelum diberitakan apakah mereka mengetahui kondisi di sini belum?” katanya.

Advertisement

Sukino mengaku mengetahui adanya dugaan penjagalan anjing di Gemolong itu dari media sosial. Dia menjelaskan informasi itu bisa berakibat fatal ke masyarakat. “Kalau kami diserang terus maka kami akan melakukan upaya balik,” katanya.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo menyampaikan polisi sudah menindaklanjuti adanya informasi terkait aduan bahwa di wilayah Ngembatpdas Gemolong diduga ada penjagalan anjing. Liyan mengatakan tim langsung mengecek ke lapangan dan ternyata tidak menemukan indikasi seperti yang diadukan pelapor.

“Selanjutnya, kami akan koordinasi dengan Polres Sragen. Kami berharap ada titik terang bukan informasi yang tidak jelas. Kami juga berkoordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas di seluruh desa/kelurahan. Kalau ada informasi apa pun bisa dikirim ke grup. Kami mengimbau kepada masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Kalau informasi belum jelas jangan disebarluaskan. Kalau nekat bisa dikenai sanksi UU ITE,” ujar Liyan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif