SOLOPOS.COM - Warga menyalurkan hak pilih saat pemungutan suara ulang di TPS 007 Kadireso, Teras, Boyolali, Jumat (23/2/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Tempat Pemungutan Suara atau TPS 006 dan TPS 007 Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Boyolali, menggelar pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (23/2/2024). Meski bukan hari libur, pemilih tetap antusias berdatangan ke TPS untuk mencoblos.

Berdasarkan pantauan Solopos.com pada pukul 09.50 WIB di TPS 007 Kadireso, di kursi antrean memang tidak terlihat orang duduk menunggu. Para pemilih yang datang bisa langsung mencoblos.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Walaupun begitu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, yang memantau pemungutan suara ulang di TPS tersebut mengatakan hingga pukul 09.00 WIB tingkat partisipasi masyarakat mencoblos ulang sudah lebih dari 50%.

“Sampai pukul 09.00 WIB, artinya dibuka dua jam, menurut pantauan kami tingkat memilihnya sudah lebih dari 50%. Kami optimistis pelaksanaan PSU di 2 TPS Kadireso bisa berjalan dengan baik, padahal ini hari kerja juga,” kata Widodo kepada wartawan, Jumat.

Ia juga mengungkapkan hasil pantauan peungutan suara ulang di TPS 006 dan TPS 007 Kadireso, Teras, Boyolali, berjalan kondusif. Di papan informasi TPS 007, tertulis ada 207 orang yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT) dan lima orang di daftar pemilih tambahan (DPTb).

Selanjutnya, Widodo mengungkapkan dengan tambahan dua TPS di Kadireso itu, artinya total ada enam TPS di Boyolali yang melaksanakan pemungutan suara ulang.

“Ada enam TPS di Boyolali yang tersebar di beberapa kecamatan itu permasalahannya sama. Bisa kami katakan ada kelalaian teman-teman KPPS yang memberikan hak pilih kepada mereka yang sebenarnya tidak memiliki hak di TPS setempat,” kata dia.

Ia menegaskan jika pemilih dari luar daerah setempat mengurus pindah memilih, mereka bisa masuk DPTb. Sedangkan jika ada warga dengan KTP setempat akan tetapi tidak masuk dalam DPT, mereka bisa memilih karena masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK).

Ketika ada orang yang menyalurkan hak suara di suatu TPS padahal tidak masuk DPT, DPTb, dan DPK, pemungutan suara di TPS itu harus diulang.

Rekomendasi saat Rekapitulasi di PPK

Diinformasikan sebelumnya, dua TPS di Kadireso, Teras, Boyolali, harus menggelar pemungutan suara ulang atas rekomendasi pada tahapan rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Kronologinya, saat rekap kecamatan ternyata ditemukan ada pemilih dari luar daerah dan memilih di situ. Setelah diklarifikasi pengawas TPS ternyata betul, satu-satunya jalan kan harus PSU,” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo kepada Solopos.com, Rabu (21/2/2024).

Ia menjelaskan di TPS 006 Kadireso, Teras, Boyolali, ada satu orang yang bukan domisili di lokasi tersebut dan tidak mengurus pindah memilih namun dilayani mencoblos. Sedangkan di  TPS 007 Kadireso ada lima orang dengan kasus serupa.

Sementara itu, salah satu pemilih, Dewi Kusuma Hati, 17, menilai pemungutan suara ulang di hari kerja tidak efektif dan mengganggu. “Saya yang sekolah asrama di SMA Kartika Banyu Biru Semarang harus ambil cuti demi pemungutan suara ulang ini,” kata dia.

Ia menilai PSU kali ini lebih sepi dibandingkan pada Rabu (14/2/2024). Indikator yang ia gunakan yaitu pada Rabu hari pencoblosan pukul 08.00 WIB sudah banyak orang antre panjang. Sedangkan pada pemungutan suara ulang ia yang datang sekitar pukul 09.00 WIB langsung mencoblos.

Dewi mengaku tak tahu alasan pemungutan suara di TPS 007 Kadireso harus diulang. Ia mengaku cukup kaget ketika mendapatkan informasi harus mencoblos lagi. Dewi baru menerima surat undangan memilih pada Rabu (21/2/2024).

Walaupun begitu, ia tetap rela izin tidak masuk sekolah agar bisa memilih. “Ya demi memilih pemimpin untuk Indonesia ini jadi cuti. PSU tidak mempengaruhi pilihan sih,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya