SOLOPOS.COM - Legislator asal PKS, Anggoro Sutrisno, bakal menjabat sebagai anggota DPRD terlama karena menjabat sejak 1999 sampai sekarang, Rabu (21/2/2024). (Solopos.com,/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ada lebih dari satu calon anggota legislatif (caleg) yang bakal melenggang ke DPRD Sragen untuk periode kelima pada Pemilu 2024. Namun hanya ada satu yang bakal melenggang jadi legislator untuk periode keenam, yakni Anggoro Sutrisno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kader senior PKS ini menjadi legislator terlama di Sragen karena menjabat legislator DPRD Sragen sejak 1999 silam. Sementara  legislator yang memasuki periode kelima dari Pileg 2024 ini ada dua yakni Fathurrohman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Inggus Subaryoto dari Partai Demokrat. Di sisi lain, ada caleg petahana lain yang sudah menjabat empat periode namun berpotensi tumbang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sudah 25 tahun menjabat sebagai anggota DPRD Sragen, Anggoro pastinya sudah sangat berpengalaman. Ia hamoir sudah merasakan semua jabatan di alat kelengkapan Dewan. Di periode pertamanya ia duduk sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sragen bersama mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman dari Partai Golkar dan almarhum Azhar Astika dari PDIP.

Pernah juga ia menjabat Wakil Ketua DPRD Sragen mendampingi Bambang Samekto dari PDIP yang menjabat ketua.

“Pemilu itu politik yang sangat lokal. Kalau ingin menilai perilaku politik pemilih itu dilihat per rukun tetangga (RT). Perjalanan dari periode ke periode itu yang dilihat bukan partai politik [parpop], tetapi lebih ke personal atau figur. Dulu caleg tingkat provinsi dan DPR itu jarang datang ke daerah. Sekarang caleg DPR datang menemui pemilih sampai ke basis RT,” jelas Anggoro saat berbincang dengan Solopos.com di DPRD Sragen, Rabu (21/2/2024) siang.

Dia menilai fenomena politik dalam Pemilu 2024 lebih ke arah pemilihan kepala desa (pilkades) karena lebih melihat individu caleg bukan parpol. Orang dulu militan terhadap partai tertentu, tetapi sekarang tak lagi demikian.

“Tidak jarang bila kompetisi ketat itu terjadi di internal parpol. Selama enam kali ikut pemilu, awalnya masih sistem tertutup pada 1999 tetapi setelah 2004 mulai ada sistem terbuka pendekatan ke masyarakat yang dibutuhkan,” ujar Anggoro.

Ia masuk DPRD Sragen di usia 33 tahun, saat partainya masih bernama Partai Keadilan (PK). Sekarang, Anggoro sudah berumur 58 tahun.

Gonta-Ganti Dapil

Dalam beberapa pemilu, dia pernah pindah daerah pemilihan (dapil). Awalnya di Dapil 1 yang meliputi wilayah Kecamatan Sragen, Sidoharjo, dan Masaran selama satu periode. Kemudian pindah ke Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Kedawung, Karangmalang, dan Ngrampal pada 2009.

“Ketika pindah dapil harus babat alas lagi. Artinya jadi caleg baru. Jadi saya babat alas itu dua kali, yakni di Dapil 1 dan Dapil 6,” kata laki-laki asal Dukuh Grasak, RT 040, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen itu.

Bagi Anggoro, meraih kursi Dewan terhitung mudah. Tetapi mempertahankan kursi itu perkara lain, butuh tantangan. Menurutnya seorang legislator dikatakan teruji kalau sudah menduduki kursi DPRD selama dua periode.

Biaya politik paling besar itu bukan pada saat pemilu, melainkan untuk memelihara konstituen dari pemilu ke pemilu. Itu menciptakan dan menjaga kader militan sehingga mendapatkan konstituen loyalis.

“Semua itu tidak gampang. Belum lagi persaingan di internal. Biasanya saya memiliki kader militan dan simpatisan loyalis per desa. Kuncinya terletak pada advokasi dan pelayanan secara konsisten. Orang di Ngrampal kalau dua bulan tidak kelihatan pasti ditanyakan. Konstituen loyalis ada di dua desa di Ngrampal, tiga desa di Karangmalang, dan tiga desa di Kedawung. Suaranya pun naik turun itu biasa,” jelas caleg kelahiran Sragen, 13 Juli 1966.

Anggoro mengatakan melayani dan memberi untuk rakyat tidak harus pakai uang sendiri, bisa pakai dana aspirasi namun harus dikawal agar diterima orang yang tepat. Dia tidak pernah mengaku aspirasi itu uang pribadi, tetapi dijelaskan itu uang negara untuk rakyat.

Dia menempatkan diri sebagai fasilitator yang siap menjembatani warga yang membutuhkan, termasuk menghubungkan ke lembaga filantropi.

“Sebenarnya saya pengin istirahat tetapi tidak boleh oleh partai. Saya tahunya menjadi caleg itu setelah didaftarkan ke KPU,” jelas pria bergelar magister ekonomi dan magister hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya