SOLOPOS.COM - Ilustrasi seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm terekam kamera ETLE. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 283 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring operasi Zebra Candi di Kabupaten Karanganyar sejak 4-17 September 2023. Para pelanggar itu tertangkap alat ETLE statis maupun mobile.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap alat ETLE statis mencapai 150 pelanggaran, sedangkan untuk alat ETLE mobile sebanyak 132 pelanggaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dikatakannya dari hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, tingkat pelanggaran lalu lintas cenderung mengalami penurunan.

“Untuk kendaraan yang melintas di jalan utama sudah hampir 90 persen lebih tertib aturan berlalu lintas. Tapi masih ada beberapa yang melanggar tidak menggunakan helm dengan alasan tujuan pengendara dekat,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (19/9/2023).

Kasatlantas menilai penindakan melalui sistem ETLE menunjukan keefektifan untuk menertibkan para pengendara saat berkendara di jalan raya. Tingkat pelanggaran di lokasi penempatan ETLE statis misalnya sudah mengalami penurunan, rata-rata pengendara sudah tahu dan tertib.

Selain pelanggaran ETLE, Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan tindakan tilang manual untuk pelanggaran kasatmata itu ada sebanyak 50 pelanggar.

“Ada 2.127 teguran kami layangkan untuk pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan,” katanya.

Terkait dengan tingkat kecelakaan, Kasatlantas mengatakan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama dua pekan terakhir tercatat 23 kejadian. Rinciannya jumlah korban meninggal dunia ada satu orang dan 28 korban luka-luka. Lakalantas tersebut, lanjutnya, cenderung menurun.

Kasatlantas mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Saat ini, penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui operasi manual di jalan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara elektronik melalui kamera yang terdapat di sejumlah lokasi serta menggunakan ETLE drone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya