Soloraya
Selasa, 19 September 2023 - 09:11 WIB

283 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Candi 2023 di Karanganyar

Indah Septiyaning Wardani  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm terekam kamera ETLE. (Solopos.com-Humas Polda Jateng)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 283 pelanggar peraturan lalu lintas terjaring operasi Zebra Candi di Kabupaten Karanganyar sejak 4-17 September 2023. Para pelanggar itu tertangkap alat ETLE statis maupun mobile.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap alat ETLE statis mencapai 150 pelanggaran, sedangkan untuk alat ETLE mobile sebanyak 132 pelanggaran.

Advertisement

Dikatakannya dari hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, tingkat pelanggaran lalu lintas cenderung mengalami penurunan.

“Untuk kendaraan yang melintas di jalan utama sudah hampir 90 persen lebih tertib aturan berlalu lintas. Tapi masih ada beberapa yang melanggar tidak menggunakan helm dengan alasan tujuan pengendara dekat,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (19/9/2023).

Kasatlantas menilai penindakan melalui sistem ETLE menunjukan keefektifan untuk menertibkan para pengendara saat berkendara di jalan raya. Tingkat pelanggaran di lokasi penempatan ETLE statis misalnya sudah mengalami penurunan, rata-rata pengendara sudah tahu dan tertib.

Advertisement

Selain pelanggaran ETLE, Satlantas Polres Karanganyar juga melakukan tindakan tilang manual untuk pelanggaran kasatmata itu ada sebanyak 50 pelanggar.

“Ada 2.127 teguran kami layangkan untuk pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan,” katanya.

Terkait dengan tingkat kecelakaan, Kasatlantas mengatakan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama dua pekan terakhir tercatat 23 kejadian. Rinciannya jumlah korban meninggal dunia ada satu orang dan 28 korban luka-luka. Lakalantas tersebut, lanjutnya, cenderung menurun.

Advertisement

Kasatlantas mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Saat ini, penindakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui operasi manual di jalan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara elektronik melalui kamera yang terdapat di sejumlah lokasi serta menggunakan ETLE drone.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif