SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memotong knalpot brong hasil sitaan di Polres Boyolali, Minggu (14/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 287 knalpot brong dimusnahkan saat acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di halaman Mapolres Boyolali, Minggu (14/1/2024). Ratusan knalpot brong itu merupakan hasil sitaan operasi pada akhir Desember 2023 hingga pertengahan Januari 2024.

Deklarasi digelar pada saat apel bersama antara kepolisian, TNI, Pemkab Boyolali, pelajar, pengemudi ojek daring serta luring, komunitas pencinta motor, mahasiswa, perwakilan partai politik, dan lain-lain. “Kami siap wujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong,” ucap seluruh peserta apel.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seusai apel dan deklarasi, perwakilan berbagai elemen masyarakat itu turut memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan gerinda. Seluruh perwakilan yang datang juga menandatangani deklarasi Jateng zero knalpot brong.

Hal itu sebagai upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024 yang damai. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan selama 2023, ada 1.449 knalpot  brong hasil sitaan yang telah dimusnahkan.

“Yang kami musnahkan hari ini knalpot brong hasil sitaan 22 Desember 2023-14 Januari 2024 sebanyak 287 knalpot brong,” tutur Petrus kepada wartawan di lokasi.

Ia mengatakan seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendeklarasikan Pemilu 2024 yang damai, sejuk, nyaman, dan tidak mengganggu semua pihak.

“Salah satunya mengampanyekan, mendeklarasikan antiknalpot brong. Kami sama-sama bersepakat untuk melarang penggunaan knalpot brong melintas di jalan-jalan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang-orang di sekitar,” kata dia.

Lebih lanjut, Petrus mengajak elemen masyarakat lain dan perwakilan partai politik serta semua warga masyarakat Boyolali untuk tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.

Petrus menilai knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar. Ia menyampaikan deklarasi tersebut dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Selanjutnya, upaya Polres Boyolali agar bisa zero knalpot brong yaitu dengan meminta bantuan seluruh unsur pemerintah sampai tingkat RT, bahkan kepolisian di desa untuk selalu mengimbau pentingnya menciptakan kenyamanan saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Baik roda dua atau roda empat jangan menggunakan knalpot yang racing dan menimbulkan kebisingan. Gunakan yang standar,” kata dia.

Ia menyampaikan Polres Boyolali sudah melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong. Petrus juga mengatakan sesuai petunjuk dan arahan pimpinan Polri, penindakan kepada pengguna knalpot brong dilakukan secara humanis yaitu bersifat teguran.

“Tentunya yang sangat kami butuhkan adalah peran dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot brong,” kata dia.

Terkait sepeda motor gede (moge) yang juga memiliki suara knalpot menggelegar, Petrus menjelaskan yang akan ditindak Polres Boyolali adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya