Soloraya
Kamis, 23 Mei 2024 - 16:30 WIB

6 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP, APBD Klaten Diharapkan Makin Berkualitas

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani (kanan), didampingi Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (kiri), menerima LHP BPK atas LKPD 2023 di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Rabu (22/5/2024). (Istimewa/Bagian Prokopim Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023. Capaian opini WTP ini sudah enam kali berturut-turut diperoleh Pemkab Klaten.

Penyerahan opini WTP itu dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hari Wiwoho, di Kantor BPK Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu (22/5/2024). Smenetara laporan hasil pemeriksaan untuk Kabupaten Klaten diterima Bupati Klaten, Sri Mulyani, didampingi Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Advertisement

Opini itu diberikan secara objektif oleh BPK berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Opini WTP menunjukkan LKPD Pemkab Klaten pada 2023 disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Pemkab Klaten sudah enam kali berturut-turut atas LKPD 2018 hingga 2023. Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan terima kasih kepada berbagai jajaran OPD, DPRD, serta warga Kabupaten Bersinar atas kerja sama selama ini hingga Klaten bisa mempertahankan opini WTP. Dia berharap kinerja Pemkab Klaten semakin akuntabel dan transparan.

“Alhamdulillah kembali meraih opini WTP. Harapan kami APBD Klaten semakin berkualitas untuk kepentingan masyarakat Klaten. Dari opini ini juga menambah semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan harus selalu lebih baik,” kata Mulyani saat dihubungi Solopos.com, Kamis (23/5/2024).

Advertisement

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Solopos.com dari Bagian Prokopim Setda Klaten, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Hari Wiwoho, berharap penghargaan WTP itu bisa memotivasi seluruh pemerintah daerah untuk terus berinvasi dan berprestasi di berbagai bidang.

Pemkab Klaten menjadi salah satu dari 16 kabupaten/kota yang LHP BPK atas LKPD 2023 yang diserahkan pada Kamis. Penyerahan LHP itu menjadi bagian dari mandat undang-undang.

Berdasarkan pemeriksaan BPK pada 16 kabupaten/kota ditemukan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian termasuk pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dalam aspek pekerjaan.

Advertisement

Kemudian pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi eksternal. Hari juga menyoroti pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal.

Meskipun belum semua kabupaten/kota menerapkan SIPD, perubahan mulai terlihat pada 2024, yang memungkinkan integrasi laporan secara nasional berbasis elektronik.

“Dengan mempertimbangkan bukti, risiko, dan materialitas pemeriksaan, serta rencana aksi pemerintah daerah terkait rekomendasi BPK, opini WTP diberikan kepada 16 kabupaten/kota di Jateng untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah di tahun 2023,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif