Soloraya
Kamis, 9 November 2023 - 14:12 WIB

7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Tim Gabungan di 2 Hotel di Sragen

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan di Sragen merazia salah satu hotel dan ditemukan sejumlah pasangan tal resmi, Selasa (7/11/2023) malam. (itsimewa/Satpol PP)

Solopos.com, SRAGEN — Tujuh pasangan tidak resmi terjaring razia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Dinas Sosial Sragen pada Selasa (7/11/2023) malam. Tujuh pasangan tersebut tepergok tengah berduaan di dua hotel yang ada di Pilangsari, Ngrampal, Sragen, dan di wilayah kota Sragen.

Mereka digelandang ke markas Satpol PP Sragen untuk dibina dan membuat pernyataan agar tak mengulangi perbuatan memalukan tersebut. Operasi gabungan itu berlangsung pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sragen, Samsuri, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (9/11/2023), mengungkapkan operasi wanita tuna susila (WTS), pekerja seks komersial (PSK), dan pasangan tidak resmi ini dilakukan rutin. Sasaran pada malam itu hanya dua hotel tersebut. Tim gabungan ini bergerak didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Sragen No. 008/220/VI/2023.

“Operasi dimulai dengan apel di Markas Satpol PP yang dipimpin Kabid Tibumtransmas dan Kasi Operasional Satpol PP. Untuk strateginya dan pembagian tim operasi dilakukan Kasi Ops. Awalnya Tim menyisir di seputaran Pasar Sukowati tetapi tak ada orang. Kemudian tim dibagi dua dan bergerak ke dua hotel,” jelasnya.

Dalam razia di hotel di Sragen Wetan didapati satu pasangan tidak resmi yang berduaan di kamar. Sementara di hotel di Pilangsari ada enam pasangan tidak resmi yang berada di kamar-kamar hotel. Dengan truk, mereka dibawa ke markas Satpol PP.

Advertisement

“Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat itu ditandatangani masing-masing orang dan disaksikan tim. Setelah tanda tangan, mereka bisa meninggalkan kantor,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan WTS atau PSK. Bila ditemukan, biasanya langsung dirujuk ke Panti Wanudyatama Solo. Sementara pasangan tidak resmi yang ditemui di hotel, menurut Samsuri, biasanya yang melakukan perselingkuhan.

“Saya kira dari pihak hotel juga tidak tahu kalau mereka selingkuh. Kalau hotel itu biasanya hanya satu kartu tanda penduduk (KTP) saat registrasi,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif