SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, menunjukkan data bansos kesehatan kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/9/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Anggaran Bantuan Sosial Kesehatan (Bansoskes) di Boyolali mulai direm per September 2023 ini. Penyebabnya karena ketersediaan anggaran yang semakin menipis sedangkan keluarga penerima manfaat (KPM) semakin banyak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memiliki program Bansoskes untuk warga Boyolali tidak mampu yang dirawat di rumah sakit akan tetapi tidak menjadi peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, mengklaim Boyolali menjadi satu-satunya daerah yang memiliki program tersebut. Ia mengatakan program Bansoskes dibuat sebagai wujud kepedulian Pemkab Boyolali kepada masyarakatnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan anggaran Bantuan Sosial Kesehatan itu bersumber dari dana Belanja Tidak Tetap (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali.

Sumarno menyampaikan Bansoskes 2023 ini dialokasikan senilai Rp14 miliar. Ia memerinci dari jumlah tersebut telah dipakai untuk pembangunan jembatan putus senilai Rp4 miliar.

Sedangkan hingga Juli 2023 sudah ada sekitar Rp8.616.688.102 anggaran Bansoskes yang dicairkan sampai proses verifikasi. Jumlah disalurkan kepada 2.019 keluarga penerima manfaat.

Kemudian pada Agustus dan September 2023, Dinsos masih mengajukan sekitar Rp2 miliar untuk dicairkan guna membantu sebanyak 565 keluarga penerima manfaat.

“[Bansoskes mulai direm] karena jumlah KPM [keluarga penerima manfaat] meningkat dan anggarannya kan tidak punya pembatas nominal. Akhirnya membengkak karena sudah banyak terserap di situ, sudah menipis dan direm,” kata dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan Pemkab Boyolali akan lebih selektif dalam penyaluran Bantuan Sosial Kesehatan itu. Semua pihak harus betul-betul disiplin, mulai dari bawah. Bantuan diprioritaskan untuk warga miskin yang terdata di Monitoring Center for Development (MCD).

Syarat dan Mekanisme Pemberian Baksoskes

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Boyolali sebelumnya, klaim maksimal rumah sakit pemerintah untuk layanan Bansoskes yakni Rp15 juta dengan tambahan kalimat jika berdasarkan diagnosis dokter dibutuhkan pengobatan lebih tetap dibiayai.

Kemudian, untuk rumah sakit swasta maksimal klaim Rp5 juta. Dengan adanya kalimat tambahan itu, Sumarno mengungkapkan ada KPM yang dibiayai lebih dari Rp15 juta, seperti Rp30 juta bahkan Rp67 juta.

SK sudah direvisi per Agustus 2023 dengan perubahan ketentuan klaim rumah sakit pemerintah maksimal Rp10 juta, sedangkan untuk rumah sakit swasta Rp4 juta, tanpa ada keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Sumarno menginformasikan syarat mendapatkan Bantuan Sosial Kesehatan yaitu warga Boyolali yang tidak mampu dan tidak atau belum menjadi peserta BPJS. Ketika yang bersangkutan mendaftar untuk mendapat layanan di rumah sakit, petugas akan menanyakan pembiayaannya via BPJS, mandiri, atau Bansoskes.

“Untuk Bansoskes, nanti dicek apakah yang bersangkutan masuk ke MCD, artinya warga miskin atau tidak. Misal masuk, ya bisa dibiayai,” kata dia.

Lebih lanjut, Sumarno berharap BTT Bansoskes akan tetap ada di tahun berikutnya karena dinilai sangat membantu warga miskin. Walaupun begitu, ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi warga untuk ikut BPJS Kesehatan.

“Kalaupun ini [Bansoskes] masih berjalan, tentu regulasinya lebih diperketat sehingga jangan sampai bocor atau meledak, maksudnya meledak itu pembiayaan lebih dari yang ditentukan,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya