SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di depan kantor Pengadilan Negeri Boyolali, Selasa (12/9/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIPengadilan Negeri (PN) Boyolali berencana menggelar sidang keliling pada 2023 ini. Sidang keliling rencananya digelar di kecamatan yang jauh dari lokasi PN Boyolali.

Wakil Ketua PN Boyolali, Dwi Hananta, mengatakan PN Boyolali telah mengajukan kerja sama tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Kerja sama tersebut diajukan bersama dengan penyuluhan, program access to justice atau bantuan hukum bagi warga kurang mampu, dan lain sebagainya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ini masih dalam tahap koordinasi. Barangkali dalam waktu dekat akan ada sidang keliling yang kami laksanakan. Ini bakal tahun ini karena sudah masuk program,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan perkara-perkara yang ada dalam sidang keliling adalah yang sifatnya sederhana, seperti permohonan perdata.

Dwi mengungkapkan permohonan yang paling menonjol adalah pencatatan akta kematian. Ia menjelaskan PN Boyolali menerima banyak masyarakat yang mengajukan akta kematian yang terlambat mulai 1960-an.

“Ini kami cukup sibuk untuk menyidangkan perkara tersebut [pencatatan akta kematian]. Hingga September ini sudah 200 lebih mungkin,” terang dia.

Selanjutnya, Dwi menjelaskan nantinya dalam sidang keliling bisa mendaftar secara daring, baru sidang dilaksanakan secara keliling. Putusan pun bisa dilihat secara daring.

Pada saat sidang keliling, petugas dan hakim dari PN Boyolali akan datang ke lokasi-lokasi yang rencananya berada jauh dari kantor pengadilan. Namun, ia juga mengatakan tak menutup kemungkinan akan menggelar sidang keliling di wilayah kecamatan Boyolali.

Terkait frekuensi sidang keliling akan dilaksanakan, Dwi menjelaskan nantinya perkara akan dikolektifkan. Setelah perkara dirasa cukup, akan diadakan sidang keliling.

“Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke pengadilan. Semuanya sudah diselesaikan lewat sidang di tempat,” kata Dwi.

Sementara itu, sidang keliling terlebih dahulu telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama (PA) Boyolali.

Panitera Muda Hukum PA Boyolali, Arief Rokhman, menyampaikan kegiatan digelar sepekan sekali setiap Jumat saat dibutuhkan. Ia tidak menyebut sejak kapan program tersebut ada, akan tetapi ia menyebut program sidang keliling sudah ada bertahun-tahun.

“Ini kurang lebih sudah delapan kali kegiatan pada 2023 ini. Untuk tempatnya di Desa Andong dan Desa Klego,” ujar dia kepada Solopos.com, Sabtu (29/7/2023).

Ia menjelaskan dipilihnya Desa Klego dan Andong karena keduanya posisinya berada di tengah-tengah antara Kecamatan Juwangi, Wonosamodro, Kemusu, Karanggede, dan kecamatan area Boyolali utara lainnya dengan Pengadilan Agama Boyolali.

Warga yang berasal dari kecamatan wilayah utara Boyolali akan menempuh perjalanan setengahnya dibanding harus datang ke kantor Pengadilan Agama yang lokasinya di Kecamatan Mojosongo.

“Jadi misal orang Kemusu ke Klego lebih dekat, orang Juwangi ke Klego lebih dekat. Dibanding ke Pengadilan Agama,” kata dia.

Tujuan dari sidang keliling adalah untuk meringankan masyarakat terkait waktu, transportasi, dan sebagainya dibanding harus menempuh perjalanan ke Pengadilan Agama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dipilihnya hari Jumat sebagai waktu kegiatan sidang keliling karena Senin hingga Kamis para majelis hakim telah melaksanakan sidang di kantor. Lalu, pada Jumat waktu agak senggang sehingga diputuskan pada setiap Jumat.

“Paling banyak yang diputus dalam sidang keliling itu perceraian, baik cerai talak dan gugat,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya