Soloraya
Rabu, 3 Januari 2024 - 05:30 WIB

Anggota Polres Klaten Meninggal Tertabrak Mobil, sejak Kecil Ingin Jadi Polisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peti jenazah anggota Satlantas Polres Klaten, Aipda Suharseno, dibawa ke ambulans untuk dimakamkan di Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Selasa (2/1/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Anggota Satlantas Polres Klaten yang meninggal dunia akibat tertabrak mobil saat bertugas mengatur lalu lintas di Simpang Matahari, Aipda Suharseno, 41, dikenal sebagai polisi yang profesional.

Selain itu, Suharseno diketahui sejak remaja dan sekolah ingin menjadi polisi. Setidaknya hal itulah yang diingat Sugiyarto, guru Suharseno semasa SMA. Sugiyarto mengatakan saat masih sekolah Suharseno sudah bercita-cita menjadi polisi.

Advertisement

“Suharseno dulu murid saya di SMA Padmawijaya. Saya terngiang ketika dia menyampaikan keinginannya untuk masuk Polri dan ingin mengangkat keluarganya,” kata Guru Sosiologi yang kini mengajar di SMK Kristen 2 Klaten itu saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (2/1/2024).

Sugiyarto mengenal Suharseno sebagai sosok yang memiliki keinginan kuat dan suka berbagi apa yang dia pikirkan. Setelah menjadi polisi, lanjut Sugiyarto, mantan muridnya itu juga dikenal sebagai anggota Polri yang profesional menjalankan tugas.

Advertisement

Sugiyarto mengenal Suharseno sebagai sosok yang memiliki keinginan kuat dan suka berbagi apa yang dia pikirkan. Setelah menjadi polisi, lanjut Sugiyarto, mantan muridnya itu juga dikenal sebagai anggota Polri yang profesional menjalankan tugas.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polres Klaten, Aipda Suharseno, meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Simpang Matahari, Klaten, Sabtu (23/12/2023).

Ia mengalami luka berat di pinggang dan sempat menjalani perawatan medis selama lebih dari sepekan seusai tertabrak mobil saat bertugas. Namun, Suharseno mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (1/1/2024).

Advertisement

Upacara pemakaman digelar secara kedinasan Polri dan dihadiri Kapolres Klaten, AKBP Warsono. Berdasarkan surat lelayu yang diterima Solopos.com, Aipda Suharseno meninggalkan seorang istri serta seorang putra.

Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Para pelayat berdatangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa ke keluarga mulai dari kolega hingga warga. Karangan bunga yang berdatangan dari berbagai kalangan memenuhi tepi jalan masuk hingga ke rumah duka.

Jabatan terakhir Suharseno adalah Banit Dikyasa Satlantas Polres Klaten. Karena meninggal dunia saat bertugas, Aipda Suharseno mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi yakni Aiptu Anumerta sebagai bentuk penghormatan dari Polri.

Advertisement

Sementara itu, pengemudi mobil yang menabrak Suharseno, pria asal Klaten Tengah berinisial B, 35, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. B dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dengan korban meninggal dunia.

B terancam hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta. Barang bukti yakni mobil yang dikendarai B saat ini berada di Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi serta pengecekan kamera CCTV di lokasi kejadian, B yang mengendarai mobil dari arah barat atau Jl Irian masuk ke Jl Pemuda diduga tidak berkonsentrasi, dan bahkan terindikasi memegang ponsel saat menyetir.

Advertisement

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui memang lalai. Saat kejadian tidak melihat ke depan tetapi menoleh ke kiri. Dari rekaman kamera CCTV, ada indikasi yang bersangkutan memegang ponsel sambil menyetir,” kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Selasa (2/1/2024).

B diketahui melaju dengan kecepatan 20 km/jam hingga 30 km/jam. Saat kejadian, kendaraan baru saja melaju seusai traffic light di sisi barat simpang lima menyala hijau. Seusai menabrak Aipda Suharseno, pengemudi mobil itu langsung menghentikan laju kendaraan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif