SOLOPOS.COM - Gambar caleg DPR terpasang di kaca belakang angkuta di Wonogiri, Senin (29/1/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah angkutan umum kota (angkuta) di Wonogiri dipasangi gambar calon anggota legislatif atau caleg peserta Pemilu 2024 pada bagian kaca belakang mobil. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri meminta para sopir angkuta untuk mencopot gambar caleg itu karena melanggar peraturan kampanye.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, kepada Solopos.com, Senin (29/1/2024), mengatakan Bawaslu menemukan sejumlah angkuta oranye di Wonogiri yang terdapat gambar salah satu caleg DPR RI di kaca bagian belakang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Padahal berdasarkan aturan hal itu tidak diperkenankan karena angkuta termasuk fasilitas publik. Semua alat peraga kampanye (APK) baik dari partai politik (parpol) maupun caleg dilarang memanfaatkan fasilitas publik.

Joko menyebutkan sudah meminta para sopir angkutan di Wonogiri yang menempelkan gambar caleg di kaca angkutannya untuk melepasnya. Menurut dia, ada sekitar 15 angkuta di Wonogiri yang memasang gambar caleg.

Bawaslu memberikan waktu 3 x 24 jam bagi sopir untuk melepaskan gambar stiker itu. Jika dalam kurun waktu tersebut sopir belum melepas secara mandiri, Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri akan mencopot gambar itu.

”Kemarin sudah kami minta agar gambar-gambar caleg yang menempel di kaca angkuta itu dilepas. Dari 15 angkuta yang menempelkan gambar itu, 14 angkuta sudah melepaskan, satu lainnya belum,” kata Joko.

Dia melanjutkan selain melanggar peraturan kampanye, penempelan gambar caleg pada kendaraan angkutan sebenarnya juga tidak diperbolehkan oleh Dinas Perhubungan Wonogiri.

Hal itu karena kaca angkuta itu harus bersih dari segala gambar apa pun yang menutupi pandangan dari luar ke dalam angkuta. Tujuannya agar ketika terjadi sesuatu di dalam angkuta bisa tampak dari luar.

Joko menyebutkan jika parpol atau caleg menghendaki gambar kampanye bisa bergerak atau berpindah-pindah, mereka bisa menempelkannya di mobil pribadi masing-masing.

Kompensasi

Menurutnya, parpol atau caleg seharusnya sudah paham mengenai aturan pemasangan APK tersebut karena Bawaslu Wonogiri sudah menyosialisasikan kepada seluruh peserta Pemilu 2024.

”Sopir mau menempelkan gambar caleg di angkutannya mungkin karena ketidaktahuan mereka, bisa jadi seperti, atau ada unsur lain. Misalnya dapat kompensasi dari caleg atau parpol. Tetapi apa pun itu, tetap kami tindak bersama tim gabungan jika karena memang melanggar,” ujar dia.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, menerangkan angkuta Wonogiri tidak diperkenankan menempelkan gambar apa pun, termasuk caleg atau paprol, di kaca karena bisa menghalangi pandangan pengemudi. Dishub sudah memperingatkan para sopir angkuta untuk tidak menampilkan gambar-gambar tersebut.

”Jadi bukan masalah isi gambarnya, tetapi memang gambar apa pun yang menghalangi pandangan pengemudi maupun penumpang tidak boleh dipasang di kaca. Kalau sopir memaksa menempelkan itu, maka tidak akan lolos uji kir. Dianggap tidak layak,” kata Waluyo.

Ketua Paguyuban Angkuta Wonogiri, Suprapto, menyampaikan ada beberapa angkuta yang menempelkan gambar caleg. Tetapi penempelan itu tidak melalui paguyuban, melainkan perorangan.

Paguyuban sama sekali tidak dilibatkan dalam penempelan gambar caleg oleh tim pemenangan caleg yang bersangkutan. Dia bahkan sempat berdebat dengan tim pemenangan caleg itu agar tidak memasang gambar di angkuta karena melanggar aturan.

”Saya sendiri tidak memasang gambar caleg itu di mobil angkuta saya,” ungkap dia saat ditemui Solopos.com di Terminal Angkuta Wonogiri.

Dia juga tidak mempersoalkan Bawaslu Wonogiri yang meminta gambar caleg di kaca angkuta dilepas. Menurutnya, jika memang hal itu melanggar, silakan saja ditindak dengan tegas dengan langsung menurunkan gambar.

Menurutnya, beberapa sopir angkuta yang menempelkan gambar caleg itu menerima sejumlah uang kompensasi dari tim pemenangan caleg tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya