Soloraya
Rabu, 5 Juni 2024 - 20:43 WIB

Asyik! Polres Wonogiri Luncurkan Layanan SIM Keliling, Cek Jadwal dan Lokasinya

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengecek layanan SIM Keliling Wonogiri saat peluncuran di halaman Satpas Polres Wonogiri, Rabu (5/6/2024. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri meluncurkan bus layanan surat izin mengemudi atau SIM keliling, Rabu (5/6/2024). Acara peluncuran digelar di Satpas Polres Wonogiri.

Layanan ini dinilai akan memudahkan warga Wonogiri yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku SIM. Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan selama ini warga Wonogiri yang jauh dari pusat kabupaten harus menempuh perjalanan panjang ke Satpas Polres Wonogiri untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Advertisement

Maka kehadiran Bus SIM Keliling itu diharapkan akan lebih mudah dijangkau oleh warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

“Ini salah satu upaya Polres Wonogiri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tanpa datang ke Satpas SIM Satlantas Polres Wonogiri, masyarakat bisa perpanjang masa berlaku SIM melalui layanan Bus SIM Keliling ini,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyampaikan Bus SIM Keliling melayani permohonan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di sejumlah kecamatan. Bus tersebut beroperasi selama enam hari dalam satu pekan di tiga lokasi berbeda.

Advertisement

Jadwal pelayanan SIM Keliling yaitu Senin-Selasa di Kecamatan Purwantoro, Rabu-Kamis di Kecamatan Baturetno, dan Jumat-Sabtu di Kecamatan Pracimantoro. Waktu pelayanan yakni pukul 08.00 WIB-12.00 WIB. Bus SIM Keliling juga melayani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Warga yang akan memanfaatkan pelayanan ini perlu menunjukkan sejumlah persyaratan. Ada empat berkas persyaratan wajib yakni fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan SIM, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.

“Bus SIM Keliling itu beroperasi di depan kantor kecamatan,” kata Anom.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif