SOLOPOS.COM - Nama dan wajah Anies Baswedan di baliho Amin di wilayah Boyolali dirusak orang tak dikenal. Foto diambil Selasa (28/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALIBaliho bergambar pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Amin dirusak di Boyolali. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali mendapatkan informasi tersebut pada Selasa (28/11/2023).

Presidium Masyarakat Pencinta (Mata) Demokrasi Boyolali, Muhammad Budiyanto, mengatakan saat ia berkendara di traffic light atau bangjo timur SMA Bhinneka Karya Boyolali pada Selasa pagi, ia melihat baliho pasangan Amin dirusak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Gambarnya Anies sama tulisan namanya kan disobek. Untuk kejadian kapan saya kurang tahu, tahunya baru tadi pas lewat. Terus saya sekalian lapor ke Bawaslu, minimal itu bisa jadi preventif,” kata dia kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ia mengatakan tidak tahu siapa perusak baliho pasangan Amin tepat di wajah dan nama Anies Baswedan. Sehingga, aduannya sebagai bentuk preventif dan mewujudkan Pemilu yang berkeadilan.

Terlebih, baliho tersebut berada di jantung Kota Boyolali dan berada di Kecamatan Boyolali serta dekat dengan kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

“Yang dilaporkan baru satu. Apapun kondisinya, itu kan sebuah pelanggaran. Cuma karena kami tidak tahu siapa yang rusak, minimal ini informasi awal sekaligus preventif untuk Bawaslu,” kata dia.

Ia berharap dengan informasi awal yang diberikan dapat membuat Bawaslu Boyolali memiliki perhatian lebih bahwa di luar masih terdapat tangan jail. Budi menganggap tangan jail yang merusak baliho tersebut kurang paham terkait kontestasi Pemilu 2024.

“Harapan saya, Bawaslu merespons dengan baik meskipun kami tidak bisa membawa saksi dan bukti-bukti lain dan hanya menyerahkan foto saja gambar yang dirusak. Menurut saya itu sadis, yang dipotong bagian wajah dan nama,” kata dia.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, membenarkan terdapat informasi awal baliho pasangan Amin yang dirusak. Ia menjelaskan masih perlu mengecek kelengkapan informasi awal.

Ia mengatakan terdapat fakta jika terjadi perusakan lalu ada juga pelapornya. Akan tetapi belum ada yang dilaporkan sehingga masuk sebagai informasi awal.

Selanjutnya, Bawaslu Boyolali akan mengkaji informasi awal tersebut apakah masuk yuridis Bawaslu atau bukan. Ia juga akan menelusuri perusak dan waktu perusakan. Semisal dilakukan di masa kampanye, maka Bawaslu Boyolali memiliki legal standing untuk memproses.

“Itu kan perusakan, kalau merujuk PKPU tentang spanduk, baliho, poster, itu yang terdaftar di KPU. Kalau enggak, pemberlakuannya berbeda. Cuma kami akan melakukan penelusuran. Kalau buktinya ada, nanti kami cek ada kamera closed circuit television (CCTV) ada enggak, yang merusak siapa. Sebelum itu, kami cek dulu legal standing kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya