SOLOPOS.COM - Motor Yamaha Nmax dalam posisi ringsek di kolong depan truk bermuatan hebel lantaran terjadi lakalantas beruntun di Jalan Gemolong-Kacanga, tepatnya Dukuh Dongdang, Desa Jeruk, Miri, Sragen, Jumat (3/11/2023) pagi. (Istimewa/PSC 119 Sukowati)

Solopos.com, SRAGEN — Kronologi kecelakaan lalu lintas beruntun di jalan Gemolong-Kacangan, tepatnya di Dukuh Dongdang, Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Sragen, Jumat (3/11/2023), terungkap setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan empat sepeda motor dan dua truk itu. Dua truk itu di antaranya Hino flat deck berpelat nomor AD 8112 OY yang bermuatan hebel. Truk ini dikemudikan NC, 30, ditemani seorang kernet berinisial AP, 34. Sedangkan truk kedua, merupakan truk boks berpelat nomor T 8330 FL. Pengemudi truk boks ini belum diketahui karena dari pihak Satlantas belum memberi keterangan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kronologi kecelakaan itu bermula saat truk bermuatan hebel melaju dari timur ke barat atau dari arah Gemolong ke Boyolali melewati lajur kiri. Diduga sopir truk itu mengantuk sehingga tiba-tiba sopir banting setir ke kanan. Di saat bersamaan ada truk boks melaju dari arah barat. Truk bermuatan hebel itu menabrak bagian belakang truk boks sampai terkelupas dan ringsek,” ujar Kanit Gakkum Satlantas, Iptu R. Muhammad Titan Firmansyah Putra, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam.

Truk Boks itu akhirnya terpelanting ke arah kiri. Di belakang truk boks itu ternyata ada pengendara motor Yamaha Jupiter Z yang berboncengan dengan anaknya yang masih usia sekolah.

“Pengendara Yamaha Jupiter Z itu terpental sejauh 4 meter hingga terjatuh di depan musala. Pengendara itu diketahui bernama Agung Pramono, 58, dan meninggal dunia di tempat. Sedangkan anaknya yang diboncengkan selamat,” kata Titan.

Peristiwa kecelakaan itu tidak selesai sampai di situ. Setelah menabrak truk boks, truk bermuatan herbel itu masih terus berjalang miring ke kanan hingga menabrak motor Yamaha Nmax hingga masuk kolong depan dan terseret. Ternyata truk itu masih terus berjalan dan menabrak lagi pengendara motor Honda Vario hingga terpelanting sejauh 9 meter.

“Truk masih terus jalan, kemudian menabrak motor Honda Revo dan terhenti setelah menabrak tiang listrik. Hampir semua pengendara motor itu memboncengkan anaknya yang berangkat ke sekolah. Kejadian itu terjadi pada pukul 06.15 WIB. Jam-jam ramainya orang mengantar sekolah,” jelas Titan.

Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Sragen. Jumlah korban meninggal satu orang, yakni Agung Pramono, sementara korban luka ada enam orang, kemungkinan lebih.

“Kami mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Ada tiga saksi yang dimintai keterengan. Pengemudi truk hebel kami kenakan Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” katanya.

Polisi juga memeriksa urine sopir truk hebel untuk mengetahui ada tidaknya kandungan alkohol ataupun narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya