SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menyerahkan penghargaan kepada kedua karyawan Indomaret yang berhasil lumpuhkan rampok di halaman Polres setempat pada Senin (13/11/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dua karyawan Indomaret di Jl. Lawu Timur RT003/RW007 Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menerima penghargaan dari Polres Karanganyar. Pasalnya, mereka berhasil menggagalkan perampokan sekaligus melumpuhkan pelakunya pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.

Penghargaan berupa piagam itu diserahkan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, di halaman Mapolres setempat pada Senin (13/11/2023) pagi. Kedua karyawan penerima penghargaan itu masing-masing bernama Anton Mulyanto, 26, warga Dukuh Tanggalan, Desa Sringin, Kecamatan Jumantono, Karanganyar dan David Ronaputra R., 20, warga Dukuh Kerjo, Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan dua karyawan ini melumpuhkan pelaku. Mereka berani setelah mengetahui senjata yang digunakan bukan pistol asli, melainkan hanya pistol airsoft gun,” kata Kapolres.

Perampokan ini terjadi pada Sabtu pukul 02.00 WIB. Saat itu kedua karyawan tersebut tengah menjaga toko. Sementara pelaku berinisial S, 33, datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Vario  hitam dengan nomor kendaraan AD 4015 BNE.

S merupakan warga Jl. Baru Gunung Takimai, Desa Krooy, Kecamatan Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Namun pelaku selama ini tinggal di Perumahan Desa Kedung Jeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

Pelaku masuk ke dalam toko dan mengeluarkan pistol airsoft gun dari dalam tasnya. Pelaku lantas menodongkannya ke arah kedua karyawan.

“Saat itu pelaku ini meminta uang ke karyawan Indomaret. Namun tidak diberi. Karena kesal pelaku akhirnya melepaskan tembakan ke arah mereka sebanyak dua kali,” kata dia.

Tembakan yang dilepaskan pelaku tidak mengenai sasaran. Karyawan bernama Anton langsung melompati meja kasir dan melawan pelaku. David juga ikut membantu Anton melawan hingga pelaku melarikan diri ke luar toko. Terjadi keributan antara pelaku dan dua karyawan tersebut.

Anton dan David berusaha mengambil senjata dari tangan pelaku. Hingga akhirnya pelaku kembali melepaskan tembakan dan mengenai pelipis Anton. Anggota Reskrim Polres Karanganyar pimpinan Kanit IV yang tengah berpatroli mengetahui kejadian itu dan langsung menangkap tersangka di tempat. Pelaku tak berkutik saat dibekuk polisi.

Dari tangan pelaku ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk  pistol airsoft gun hitam beserta magazine berisi dua butir peluru gotri, dan motor Honda Vario warna Hitam AD 4015 BNE.

Atas perbuatannya kini pelaku mendekam di tahanan Polres Karanganyar. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Anton Mulyanto mengaku berterima kasih kepada aparat kepolisian yang ada tepat di saat kejadian tersebut. Saat itu aparat kepolisian tengah berpatroli di lingkungan setempat. “Malam itu kami berani melawan karena sudah tahu senjata yang digunakan bukan pistol asli dan alhamdulillah ada polisi lewat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya