SOLOPOS.COM - Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, di kantornya, Kamis (23/11/2023) sore. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Kabar yang menyebut Bupati Boyolali M Said Hidayat bersama sejumlah pejabat hingga koordinator paguyuban aparatur sipil negeri (ASN) di Boyolali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beredar di media sosial.

Lagi-lagi akun X (sebelumnya Twitter) @PartaiSocmed yang menyebarkan kabar tersebut pada Rabu (22/11/2023) sore. Dalam unggahan tersebut disebutkan Bupati hingga koordinator paguyuban ASN Boyolali dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Unggahan akun @PartaiSocmed tersebut memperlihatkan foto surat penerimaan dokumen dengan keterangan satu bendel diterima oleh lembaga antirasuah tersebut pada Senin (20/11/2023).

Dalam utas akun @PartaiSocmed dikatakan pungli ASN sangat sistematis mulai dari ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), ASN kecamatan, hingga ASN di lingkungan sekitar.

Dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengaku belum mengetahui terkait kabar Bupati hingga koordinator paguyuban ASN dilaporkan ke KPK.

“Terkait dengan apa yang dilaporkan oleh siapa pun, kami kan belum tahu terkait kebenaran itu. Ya dipersilakan saja monggo,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (23/11/2023) sore.

Terkait laporan hingga KPK, Wiwis mengaku tidak tahu bahkan belum membaca dan melihat. Namun, ia mempersilakan hal tersebut untuk diproses.

Lebih jauh, ia mengatakan Pemkab Boyolali telah berkomitmen menjunjung tinggi netralitas ASN antara lain dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor 800/2673/5.3/2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dan Pegawai Non-PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali.

Ia juga meminta ASN di Boyolali untuk tetap tenang, profesional, dan berorientasi kepada pelayanan publik sesuai tugas. “Untuk Satgas [Netralitas ASN] sudah masuk ke saya, kemudian saya revisi sedikit terkait tugas-tugasnya,” kata dia.

Pembentukan Satgas Netralitas ASN

Ia menjelaskan Satgas Netralitas ASN tersebut adalah satgas internal Pemkab Boyolali. Wiwis mengatakan masih ada beberapa hal yang harus disempurnakan sebelum surat pembentukan satgas itu ditandatangani Bupati Boyolali.

Wiwis mengatakan Satgas Netralitas ASN itu nantinya diketuai Sekda. Kemudian wakil ketuanya adalah asisten Sekda, sekretaris dari Kesbangpol, dan ada tim-tim yang dibentuk. Ia juga menyebut Diskominfo Boyolali akan bergabung karena isu di media sosial juga berkembang.

“Kemudian untuk objek, karena yang memiliki ASN dalam jumlah besar itu kan ada di Dikbud [Dinas Pendidikan dan Kebudayaan], kemudian di Dinkes [Dinas Kesehatan], ya itu kami libatkan di Satgas,” jelas dia.

Ia meminta jika ada temuan terkait pelanggaran netralitas ASN, semua ASN bisa melaporkan ke Satgas untuk dilacak. “Tapi kalau publik [yang melapor] via media sosial seperti ini yang hak mereka juga untuk memanfaatkan media sosial. Enggak bisa juga kami cegah,” kata dia.

Seperti diberitakan, netralitas ASN Boyolali belakangan menjadi sorotan setelah video seorang perempuan berseragam ASN Pemkab Boyolali yang menyebut-nyebut soal arahan untuk memenangkan PDIP dan Ganjar Pranowo pada Pemilu dan Pilpres 2024 viral di media sosial pekan lalu.

Tak hanya itu, perempuan berseragam ASN itu juga menyebut adanya permintaan iuran kepada ASN untuk biaya pemenangan parpol dan capres tersebut. Rekaman video itu diambil dari arah samping agak ke belakang sehingga wajah perempuan yang berbicara itu tidak terlihat jelas.

Bupati Boyolali M Said Hidayat sudah membantah terkait tuduhan dalam video itu. Begitu juga dengan DPC PDIP Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya