Soloraya
Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Beredar Kabar Klitih Meresahkan di Kartasura, Polisi Sukoharjo Sebut Hoaks

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - tangkapan layar video soal klitih yang beredar di grup Whatsapp. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Video dan pesan suara dengan narasi adanya ancaman klitih di wilayah Kabupaten Sukoharjo beredar di grup-grup Whatsapp warga. Polisi  Sukoharjo mengklarifikasi jika pesan dan video yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.

Dalam pesan suara berdurasi 3 menit 8 detik seorang pria mengaku sebagai kelompok pemburu klitih. Ia menginformasikan adanya ancaman klitih di wilayah Kartasura dan sekitarnya. Pelaku klitih disebutnya menyimpan senjata tajam (sajam) di toilet SPBU Gembongan, Kartasura. Seorang pria menjadi korban klitih di Pasar Kleco, Laweyan, Solo, perbatasan dengan Kartasura, Sukoharjo.

Advertisement

Tak hanya itu,  ia juga mengabarkan terjadinya klitih di wilayah lain di Kabupaten Sukoharjo yakni di Gentan, Baki dan Mayang, Gatak.
Sebelum itu, sebuah video dua orang berboncengan motor pada malam hari sambil mengacung-acungkan benda mirip sajam juga beredar di grup WA warga. Hal itu menambah kekhawatiran terkait teror klitih yang marak belakangan ini.

Video berdurasi sekira 16 detik bertuliskan “Genah Petarunk” itu diduga merupakan rekayasa dengan lokasi di daerah Gonilan, Kartasura. Belum diketahui motif dari para pelaku yang terlibat dalam rekaman suara dan video itu. Beredarnya pesan suara dan video itu membuat sebagian warga resah.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, memastikan pesan suara yang menginformasikan adanya sajam yang disimpan di toilet SPBU Gembongan dan video tentang klitih merupakan berita bohong. “Kami sudah cek di SPBU, tidak benar ada sajam di simpan di sana. Saat ini kami sedang menangani peredaran pesan suara dan video hoaks tentang klitih yang meresahkan itu,” ungkap Tugiyo, Selasa.

Advertisement

Kapolsek meminta warga jangan termakan berita bohong tersebut, tak perlu panik, namun tetap waspada. Ia juga meminta penyebar video dan pesan suara hoaks itu bertanggung jawab.

Untuk mencegah tersebar luasnya berita bohong itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi. Bagi yang menyebarkan maka berpotensi terjerat pasal tindak pidana tentang penyebaran hoaks.

“Kami minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi Kartasura kondusif, jangan ada kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas,” tegas Tugiyo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif