Soloraya
Senin, 6 November 2023 - 19:38 WIB

BPBD Klaten Waspadai Longsor di Perbatasan Gunungkidul, 69 Keluarga Terancam

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi penambangan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY, yang berbatasan dengan wilayah Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, diwaspadai karena rawan longsor saat musim hujan. Foto diambil Senin (6/11/2023). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten bersama sukarelawan mulai bersiap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap mengancam saat musim penghujan seperti longsor.

Upaya pencegahan terhadap risiko bencana hidrometeorologi dilakukan, salah satunya meminimalkan risiko ancaman bencana longsor di permukiman dengan lokasi pertambangan. BPBD mendeteksi ada sekitar 69 keluarga di permukiman wilayah Ngandong, Gantiwarno, di perbatasan dengan Gunungkidul, DIY, yang rawan terkena longsor saat musim penghujan.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Klaten, Yoga Hardaya, mengatakan pekan lalu digelar rapat koordinasi penanggulangan bencana hidrometeorologi di BPBD Klaten. Rapat tersebut melibatkan unsur kecamatan, desa, serta sukarelawan.

Yoga menjelaskan sukarelawan di Kabupaten Klaten selama ini berperan besar dalam pencegahan hingga penanganan bencana termasuk bencana hidrometeorologi.

Advertisement

Yoga menjelaskan sukarelawan di Kabupaten Klaten selama ini berperan besar dalam pencegahan hingga penanganan bencana termasuk bencana hidrometeorologi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada sukarelawan yang senantiasa stand by, siap siaga. Seperti beberapa waktu lalu kejadian hujan disertai angin kencang di wilayah Delanggu dan sekitarnya, peran sukarelawan dalam penanganan luar biasa,” kata Yoga saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Senin (6/11/2023).

Terkait ancaman bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan di Klaten, Yoga menjelaskan ada ancaman banjir, angin ribut, hingga longsor. Ancaman bencana longsor bisa terjadi di lokasi penambangan di  wilayah Klaten.

Advertisement

“Ini untuk semua aktivitas pertambangan. Lokasi yang ditambang dibuat terasering dan dibuat semacam parit supaya ada aliran air ketika hujan tiba,” jelas dia.

Kepala Pelaksana BPBD Klaten, Syahruna, mengatakan Pemkab melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten sudah membuat surat edaran (SE) yang ditujukan ke organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa.

Menyiapkan Lokasi Pengungsian

Inti SE dari Sekda Klaten itu yakni agar dilakukan upaya mitigasi bencana hidrometeorologi dengan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi tumbang atau berdekatan dengan kabel listrik.

Advertisement

Selain itu, upaya mitigasi dilakukan dengan gotong royong membersihkan saluran air untuk meminimalkan ancaman banjir. Pengelola papan reklame juga diminta untuk memastikan kembali kondisi tiang reklame mereka agar tak mudah rusak ketika diterpa angin kencang.

Terkait ancaman longsor, Syahruna mengatakan mitigasi masih terus dilakukan, termasuk mengecek permukiman warga di daerah berdekatan dengan lokasi penambangan uruk tol.

Seperti pengecekan yang dilakukan pada Senin (6/11/2023) di dekat lokasi penambangan di wilayah perbatasan Kabupaten Klaten dengan Gunungkidul, DIY, di Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno.

Advertisement

Lokasi penambangan berada di wilayah Gunungkidul. Di bawah jalan dekat bukit yang ditambang terdapat perkampungan di wilayah Ngandong, Klaten.

“Di dekat lokasi penambangan itu ada jalan perbatasan yang di bawahnya ada permukiman masuk wilayah Klaten di Ngandong. Di sana ada sekitar 69 keluarga,” kata Syahruna.

Dalam pengecekan itu, BPBD sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk membuat skenario guna mengantisipasi manakala terjadi longsor. “Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, balai desa dan sekolah di Ngandong disiapkan untuk mengungsikan sementara 69 keluarga,” kata Syahruna.

Selain di wilayah Ngandong, Syahruna mengatakan lokasi penambangan lainnya yang berdekatan dengan permukiman warga berada di wilayah Kecamatan Wedi.

BPBD sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan upaya mitigasi ancaman longsor ke permukiman. “Sesuai tupoksi BPBD, kami melakukan upaya antisipasi, mengurangi dampak, meminimalkan risiko bencana,” kata Syahruna.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif