SOLOPOS.COM - Layanan Samsat Keliling di Pendapa Kantor Kecamatan Wuryantoro pada Sabtu (2/9/2023). (Instagram @samsatwng)

Solopos.com, WONOGIRI — Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wonogiri termasuk Samsat Keliling kembali dibuka sesuai jadwal setelah delapan libur Lebaran.

Pemilik kendaraan yang pembayaran pajaknya jatuh tempo selama layanan Samsat libur tidak perlu khawatir karena tidak akan dikenai denda asalkan membayar pada tanggal 16-19 April 2024.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Samsat keliling memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan karena tidak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat dan antre. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

Setiap hari ada dua unit mobil layanan Samsat Keliling Wonogiri yang melayani dua kecamatan secara bergiliran, sesuai kecuali hari Minggu di mana layanan buka di Car Free Day (CFD) baik di pusat kota Wonogiri maupun Giritontro.

Pada Senin-Kamis, mobil Samsat Keliling buka pukul 08.00 WIB-12.00 WIB, lalu pukul 08.00 WIB-11.00 WIB untuk Jumat dan Sabtu. Hari Minggu di CFD buka pukul 06.30 WIB-08.30 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com dari UPPD Wonogiri melalui akun Instagram resminya, @samsatwng, berikut jadwal jadwal layanan Samsat Keliling Wonogiri pekan ini, Senin-Minggu (15-21/4/2024):

  • Senin: Pracimantoro dan Jatiroto
  • Selasa: Tirtomoyo dan Sidoharjo
  • Rabu: Manyaran dan Puhpelem
  • Kamis: Jatipurno dan Batuwarno
  • Jumat: Jatisrono dan Ngadirojo
  • Sabtu: Girimarto dan Wuryantoro
  • Minggu: CFD Alun-Alun Wonogiri & CFD Giritontro

Informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal atau layanan tutup pada hari libur nasional dan keagamaan diumumkan via akun media sosial Samsat Wonogiri.

Samsat Keliling khusus melayani pembayaran pajak tahunan atau memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dokumen atau berkas persyaratan yang harus dibawa meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP. Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Selain Samsat Keliling yang hadir sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari kerja juga dilayani di Kantor Samsat UPPD Wonogiri di Jl RM Said, Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, pada jam kerja.

Bisa juga di Samsat Pembantu Baturetno di jalan Wonogiri-Pacitan, Dusun Talun, Desa Talunombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, untuk wilayah selatan. Warga wilayah timur bisa memanfaatkan Samsat Pembantu Purwantoro di Jl Ponorogo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Di wilayah barat ada Samsat Paten Eromoko di Jl Giriwoyo-Giritontro-Wuryantoro No 184, Eromoko Kulon, Desa/Kecamatan Eromoko, Wonogiri. Sesuai jadwal, Samsat Paten Eromoko buka setiap Senin-Kamis pukul 08.00WIB-13.00 WIB (selama Ramadan sampai pukul 12.00 WIB) dan Jumat pukul 08.00 WIB-11.30 WIB.

Samsat Wonogiri juga membuka layanan aplikasi Samsat Budiman di UPK Bumdesma Kecamatan Giriwoyo sejak Jumat (9/6/2023). Layanan Samsat Online juga bisa diakses pula di Toserba Baru dekat Pasar Kota Wonogiri yang buka dari Senin-Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya