Soloraya
Jumat, 8 Desember 2023 - 09:22 WIB

Bupati Yuni Tepis Isu Kades di Sragen Diperiksa APH Mendekati Pemilu 2024

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati membagikan stiker ke ASN saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Alun-alun Sragen, Jumat (8/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN–Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menepis isu tentang adanya indikasi sejumlah kepala desa (kades) di Sragen yang diperiksa aparat penegak hukum (APH).

Bupati menyatakan isu itu hoaks atau tidak benar karena dari hasil klarifikasi Bupati ke Inspektorat sejumlah kasus yang ditangani APH merupakan kasus lama. Yuni, sapaan akrabnya, mengklarifikasi isu hoaks itu saat ditanya wartawan seusai mengikuti Upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Jumat (8/12/2023).

Advertisement

Yuni menyampaikan isu-isu tentang intimidasi ke kades-kades itu sudah diklarifikasi ke Inspektorat. Dia menyatakan desa-desa yang sedang dalam proses dimintai keterangan oleh APH itu bukan kasus baru melainkan kasus lama, seperti kasus Desa Pungsari dan kasus lainnya terkait dengan pengadaan ambulans atau yang lainnya.

“Jadi APH itu tidak ujuk-ujuk [tiba-tiba] memeriksa di tahun 2023 saat mendekati Pemilu 2024. Hubungan kami dengan Pak Kapolres dan Bu Kajari itu baik tetapi hubungan baik itu bukan berarti bisa memengaruhi masing-masing tupoksi. Saya menghargai Kapolres dan Kajari yang independen. Jadi isu-isu itu tidak benar,” ujarnya.

Yuni heran isu yang terbangun di Sragen tidak seperti isu-isu nasional melainkan isu lokal. Untuk pencegahan korupsi di level desa itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sragen paling tidak sudah membangun sistem atau pagar.

Advertisement

Setiap tahun, jelas dia, pagar itu semakin tinggi tetapi kalau niatannya jahat maka pagar setinggi apa pun bisa dilewati. “Tugas kami di Pemkab itu membangun sistem untuk pencegahan,” jelasnya.

Sementara dalam pidatonya di Apel Harkordia 2023, Yuni menunjukkan adanya kasus pungutan liar yang dilakukan ibu-ibu dengan modus program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang tertangkap basah beberapa waktu lalu. Yuni memaafkan ibu-ibu itu dan memintanya untuk meminta maaf kepada para korbannya yang rata-rata pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Saya menyadari setiap orang punya kesalahan. Yang penting menyadari kesalahan itu dan jangan mengulangi lagi. Di sisa masa tugas saya sebagai Bupati yang tinggal setahun, saya titipkan kepada siapa pun yang memimpin Sragen untuk menjaga integritas dan komitmen yang sudah terbangun di Sragen. Mari kita wujudkan Sragen bersih dan Sragen bebas korupsi mulai diri kita dulu, selalu menjadi pribadi yang berintegritas,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif