SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengelolaan dana desa. (Freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro, menjadi penerima dana desa dengan nilai tertinggi di Kabupaten Wonogiri pada 2024 ini. Total desa tersebut mendapatkan dana desa senilai Rp1,444 miliar.

Sejumlah desa lain juga mendapatkan dana desa cukup besar di atas Rp1 miliar, di antaranya Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo (Rp1,397 miliar), Desa Gedong di Kecamatan Ngadirojo (Rp1,381 miliar). Kemudian Krandegan di Kecamatan Bulukerto (Rp1,374 miliar), dan Desa Pucanganom di Kecamatan Giritontro (Rp1,357 miliar).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Di sisi lain Desa Bulurejo di Kecamatan Bulukerto menjadi penerima desa paling rendah di Wonogiri yakni senilai Rp763 juta. Disusul Desa Tegiri di Kecamatan Batuwarno (Rp765 juta), Desa Slogoretno di Kecamatan Jatipurno (Rp784 juta).

Kemudian Desa Sumberagung di Kecamatan Baturento (Rp786 juta) dan Desa Pidekso di Kecamatan Giriwoyo (Rp797 juta). Infrastruktur jalan disebut masih menjadi program prioritas pembangunan sejumlah desa di Wonogiri dalam penggunaan dana desa pada 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (10/1/2024), mengatakan pada 2024 ini, total dana desa untuk seluruh desa di Wonogiri senilai Rp254,1 miliar. Penggunaan dana desa sudah pada 2024 tidak jauh berbeda dibandingkan 2023.

Menurutnya, dana desa memiliki peran vital dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Wonogiri. Pengelolaan dana desa itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 146/2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa 2024.

Program Ketahanan Pangan

Ketua Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/1/2024), mengatakan pemerintah desa di Wonogiri tetap menggunakan dana desa sesuai yang diamanatkan pemerintah pusat.

Ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT) tetap menjadi program wajib. Hanya, persentase BLT dana desa masing-masing desa tidak selalu sama. Begitu juga dengan bentuk program ketahanan pangan yang dicanangkan per desa.

Kepala Desa Krandegan, Bulukerto, Wonogiri, itu menyebut meski peraturan penggunaan dana desa untuk program BLT maksimal 25%, mayoritas desa hanya menganggarkan 10%. Sementara program ketahanan pangan, banyak desa yang menggunakannya untuk membangun infrastruktur jalan usaha tani (JUT).

“Di Krandegan juga begitu. Kami menganggarkan 10% untuk BLT, dan program ketahanan pangan masih fokus ke JUT. Itu karena desa kami masih banyak sarana pertanian yang belum selesai. Jadi masih kami fokuskan di situ, apalagi sektor unggulan Desa Krandegan itu pertanian. Mayoritas warga di sini bekerja di sektor pertanian,” kata Purwanto.

Tenaga Ahli Pendamping Desa Wonogiri, Hadir, mengatakan alokasi program ketahanan pangan sesuai ketentuan tetap 20% dari toral dana desa yang diterima per desa. Menurut Hadir, pada 2023 mayoritas program ketahanan pangan desa di Wonogiri masih berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan usaha tani (JUT).

“Tahun ini [2024], kami masih mendata apa saja program ketahanan pangan di desa-desa. Nanti kami dorong agar desa-desa tidak terlalu banyak membangun JUT untuk program ketahanan pangan ini,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya